Berita

LBH Bravo Komando Temukan Akta Cerai Tanpa Sidang

×

LBH Bravo Komando Temukan Akta Cerai Tanpa Sidang

Sebarkan artikel ini

CIANJURToday – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bravo Komando Kabupaten Cianjur menggeruduk kantor pengadilan agama kelas I B, Cianjur Selasa (06/11/2018). LBH Bravo Komando mengadukan adanya temuan surat akte cerai tanpa sidang ke ketua Pengadilan Agama Cianjur yang dinilai penuh keganjilan.

Dalam proses persidangan Lilih Solihah sebagai penggugat yang merupakan klien LBH Bravo Komando belum pernah dipanggil ke persidangan perceraian di Kantor Pengadilan Agama Cianjur namun surat akte cerai sudah dipegang tergugat yakni Aep Saefudin.

 

“Kan aneh klien kami belum pernah di panggil di persidangan sebagai penggugat tetapi surat akte cerai sudah keluar dari Kantor Pengadilan Agama Cianjur ” kata Pembina LBH Bravo Komando, Bambang Adi Sudarso, usai menemui ketua Pengadilan Agama Cianjur.

Bambang memaparkan, adanya surat akte cerai ini diduga adanya rekayasa saat di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) saat para penggugat dan tergugat mendaftarkan perceraian dan memberikan semua data otentik.

” Semua data otentik penggugat dan tergugat kan diserahkan ke Posbakum saat pendaftaran perceraian nanti akan ada surat kuasa bantuan hukum nah saat disinilah diduga adanya rekayasa seperti alamat tergugat di surat akte cerai beralamat di kampung Bobojong Desa Ciharashas Kecamatan Cilaku sementara di foto kopi surat pendaftaran cerai beralamat di Kampung Munjul Desa Munjul Kecamatan Cilaku ” paparnya.

Lanjut Bambang, klienya juga mengaku tidak pernah mendapatkan surat panggilan untuk sidang perceraian semenjak mendaftarkan gugatan perceraian di Posbakum Kantor Pengadilan Negeri Cianjur.

” Klien kami ini orang yang tidak mampu bahkan untuk beli materai saja tidak sanggup dan saya yakin kasus ini banyak terjadi hanya saja tidak ada yang melapor dan anehnya lagi surat dari pengadilan agama saja klien kami belum pernah menerima tetapi surat akte cerai sudah ada di tangan tergugat ini suatu kelalain dari Pengadilan Agama Cianjur” tegasnya.

Sementara itu menurut Ketua Pengadilan Agama Cianjur Azid Izuddin mengatakan pihaknya sangat berterima kasih adanya laporan ini. Pihaknya akan meminta klarifikasi dari Posbakum dan nantinya kedua belah pihak akan dipertemukan.

“Posbakum itu gratis karena dibiayai negara nah yang menjadi permasalahan ketika mulai dikuasakan disitulah mungkin dan saya akan memint klarifikasi terkait masalah ini kepada Posbakum dan nantinya keduabelah pihak akan dipertemukan” tandasnya.(riz)

Tinggalkan Balasan