Berita

Maling HP di Cianjur Tertangkap Warga, Kaki Patah Karena Dikeroyok

×

Maling HP di Cianjur Tertangkap Warga, Kaki Patah Karena Dikeroyok

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seorang maling tertangkap warga usai mencuri sebuah HP di salah satu toko di Jalan Siliwangi, Cianjur, Rabu (18/11/2020). Maling itu telah diamankan Polsek Cianjur dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Kanit Reskrim Polsek Cianjur, Ipda Eko Waluyo mengatakan, pencuri berinisial H (42) itu melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam toko dan langsung mengambil HP yang ada di hadapannya

“Dia mencuri HP terus melarikan diri, kebetulan di dalam HP itu oleh pemiliknya akan dijual dan pemilik sudah transaksi lewat HP yang lain ternyata HP hilang,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Pelaku langsung menawarkan HP yang dicurinya kepada orang lain. Namun, orang yang hendak membeli HP itu menyadari bahwa barang itu bukan milik si pelaku.

“Di dalam HP itu ada data, jadi orang yang membeli HP dari pelaku langsung memberi tahu korban,” kata dia.

https://www.instagram.com/p/CHuElIJjtus/?igshid=gjrjdaokljh7

Setelah itu, maling tersebut dikeroyok dan ditangkap warga hingga mengalami patah kaki. Pihak Polsek Cianjur pun langsung turun ke lapangan dan mengamankan pelaku.

“Karena terluka kakinya patah kita bawa ke RS Bhayangkara,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Ringan dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun.

“Kami sedang mendalami akan dikembangkan apakah pelaku merupakan pencuri yang sudah lama dan akan kita selamatkan si pelaku agar warga tidak main hakim sendiri,” tandasnya.(afs)

Tinggalkan Balasan