Nasional

Mantap! Menparekraf Sandiaga Uno Usulkan Musik Dangdut Sebagai Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO

×

Mantap! Menparekraf Sandiaga Uno Usulkan Musik Dangdut Sebagai Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO

Sebarkan artikel ini
Mantap! Menparekraf Sandiaga Uno Usulkan Musik Dangdut Sebagai Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO
WARISAN: Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno akan mengusulkan musik dangdut sebagai warisan budaya Indonesia ke UNESCO. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Masyarakat Indonesia memang tak pernah bisa dipisahkan dengan musik dangdut. Seolah sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan, dangdut pun kini akan diusulkan kepada UNESCO untuk ditetapkan menjadi warisan budaya Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. Menurutnya, keberagaman adat istiadat yang dimiliki bangsa Indonesia, termasuk musik dangdut sebagai modal utama dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) nasional serta mengangkat kembali dangdut sebagai musik asli Indonesia.

“Dangdut is the music of my country. Sekarang kita relaunching untuk memasukan dangdut sebagai bagian daripada music heritage di UNESCO,” ujar Sandiaga Uno dikutip Cianjur Update, Kamis (18/2/2021).

Usulan tersebut disampaikan Sandiaga Uno mendapatkan respon positif dari Direktorat Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia. Pihak Kemenlu katanya sangat bersemangat untuk menghidupkan kembali peluang dangdut sebagai warisan budaya Indonesia.

“Langsung saya terhubung dengan Bapak profesor KH Rhoma Irama yang terkenal sebagai Raja Dangdut untuk memohon endorsement dari beliau, dan beliau sangat mendukung rencana progres ini yang sempat tersendat sebelumnya,” ungkapnya.

Selain itu, Kemenparekraf juga mengundang Prof Winthrop dari Pittsburgh University sebagai profesor yang diketahui sangat mendalami dangdut. Lewat program yang akan dipimpin oleh Deputi 7 itu, Sandiaga Uno berharap dapat membangkitkan semangat untuk mempercepat pemulihan sektor parekraf nasional.

“Jadi kalau Amerika punya Hollywood, Korea punya K-Pop, sudah saatnya Indonesia punya dangdut sebagai music of my country,” terangnya.

Oleh karena itu, kolaborasi harus terjalin dengan seluruh pihak, bukan hanya sebatas Kementerian Pendidikan ataupun Kementerian Luar Negeri, tetapi peran seluruh pelaku usaha seni musik dan pihak terkait.

“Ini tentunya kolaborasi kolosal. Harapan kita seperti batik, dangdut mendapat satu pengakuan dari UNESCO sebagai musik khas dan warisan Indonesia,” imbuhnya.

Alasan dirinya mengangkat kembali dangdut sebagai musik warisan Indonesia karena besarnya potensi dangdut terhadap penyerapan lapangan kerja. Diketahui, dangdut merupakan musik yang membuka peluang kerja dan peluang usaha bagi begitu banyak insan musik dan pekerja seni di Indonesia.

Tercatat ada sebanyak 18 juta masyarakat Indonesia yang mengantungkan penghidupannya di sektor ekonomi kreatif, termasuk dangsut di dalamnya.

“Jika kita lihat penggemar dangdut yang jumlahnya sangat signifikan merupakan peluang, bukan hanya pasar, tapi juga peluang yang sangat potensial untuk menciptakan kegiatan-kegiatan usaha yang membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk sisi ekonomi kreatif di saat pandemi ini, juga di saat melambatnya ekonomi,” bebernya.

Besarnya peluang usaha dibuktikan Sandiaga Uno lewat meledaknya pengagum dangdut campur sari yang dipopulerkan oleh Didi Kempot. The God Father of Broken Heart itu berhasil menyatukan kalangan muda untuk bergabung dalam barisan sobat ambyar.(sis)

Tinggalkan Balasan