banner 325x300
Berita

Masuk Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Wajib Disiplin Prokes

×

Masuk Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Wajib Disiplin Prokes

Sebarkan artikel ini
Masuk Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Wajib Disiplin Prokes
PROKES: Masuk gedung DPRD Kabupaten Cianjur wajib mematuhi prokes. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – DPRD Kabupaten Cianjur kini terus memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat. Baik bagi semua anggota maupun untuk tamu yang datang dan berkunjung.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan mengatakan, disaat pandemi ini, semua pihak wajib mengikuti protokol kesehatan.

“Wajib mengikuti prokes yang sudah ditentukan Satgas Covid-19 Cianjur, tidak ada pengecualian,” tegas Ganjar pada Cianjur Update, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, gedung dewan cukup rentan menjadi penyebaran Covid-19, baik itu dari tamu maupun anggota dewan sendiri. Sebab, mereka datang dari berbagai lapisan masyarakat dan daerah di Cianjur.

“Begitu juga anggota dewan, dalam setahun kita beberapa kali kunjungan kerja maupun bimtek ke luar kota. Itu juga cukup rentan membawa virus dari luar kota,” terangnya.

Setiap tamu atau anggota dewan wajib diukur suhu tubuhnya melalui alat yang dipasang sebelum pintu masuk. Setelah itu wajib memakai masker dan harus selalu cuci tangan saat akan masuk ke dalam gedung maupun ruangan.

Sedangkan bagi tamu dari luar kota, wajib membawa surat swab test antigen maupun PCR yang wajib diperlihatkan saat masuk ke Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.

“Semuanya itu kami lakukan demi kebaikan semua pihak. Baik untuk anggota dewan dan keluarganya, para tamu, maupun pegawai Setwan,” tandasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan