banner 325x300
Berita

Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Larang Wisatawan Datang ke Bandung untuk Sementara

×

Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Larang Wisatawan Datang ke Bandung untuk Sementara

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Kota dan Kabupaten Bandung kini masuk pada zona merah penyebaran Covid-19, hal itu membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau para wisatawan untuk menunda liburan ke daerah Bandung.

“Para wisatawan sebaiknya tidak berkunjung dahulu minggu ini ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikarenakan sedang berstatus zona merah,” tulis Emil di Instagram resminya, Selasa (1/12).

Menurutnya, kedua daerah tersebut sedang berbenah dalam pengendalian Covid-19 pascalibur panjang akhir Oktober lalu.

“Warga Bandung dan KBB juga diminta mengurangi pergerakan dan kumpul-kumpul yang tidak perlu,” ujarnya.

Selain Kota Bandung dan KBB, Emil secara khusus menyebutkan dua daerah yang akan menggelar pilkada, yaitu Indramayu dan Karawang, juga harus siaga satu menjelang pencoblosan minggu depan karena berada di zona merah.

“Sebaliknya, pertama kali wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) tidak ada yang berstatus zona merah. Mari pertahankan menuju kuning dan semoga hijau,” ungkap Emil.

Berdasarkan laporan Sub Divisi dan Kajian Epidemiologi Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar, selain Kota Bandung, beberapa daerah lain juga masuk zona merah.

Daerah-daerah itu di antaranya Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Banjar.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta kepada tim Gugus Covid-19 tingkat kecamatan dan kelurahan agar melakukan langkah-langkah dan koordinasi dengan TNI/Polri mengatasi Covid-19.

Instruksi tersebut karena per hari Senin (30/11/2020), Kota Bandung zona merah risiko penyebaran virus corona.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta agar warga meningkatkan disiplin protokol kesehatan karena situasi saat ini sudah zona merah.

Yana juga akan melakukan inspeksi mendadak ke pusat keramaian untuk melihat apakah ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Ini untuk mencari jika ada kerumunan atau pusat perbelanjaan tidak melakukan protokol kesehatan,” ujar Yana di Balai Kota, Selasa (1/12/2020).

Ema Sumarna menambahkan, ia meminta kepada tim Sekretariat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana agar konsolidasi dan koordinasi dengan jajaran kepolisian dan Kodim serta PDAM untuk kembali melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh jalan-jalan protokol.

Ema juga minta Kasatpol PP terus melakukan woro-woro untuk mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan bagi warga masyarakat, terutama di tempat yang berpotensi ada keramaian.

“Lakukan razia masker, sekaligus memberlakukan denda/sanksi bagi masyarakat yang melanggar sesuai peraturan karena hanya peringatan saja terulang lagi pelanggaran,” ujar Ema.

Ema juga meminta Satpol PP membubarkan setiap potensi kerumunan serta menempatkan petugas untuk menjaga tempat publik sepeti alun alun, taman, dan jalur atau ruas jalan yang berpotensi terjadi kerumunan.

“Koordinasi dengan Kadishub untuk melakukan penertiban/penutupan Jalan Dipati Ukur di malam hari serta penertiban PKL di lokasi setempat maksimal aktivitas sampai pukul 21.00 Wib,” ucapnya.

Dikutip dari laman resmi Covid-19 Jabar, per 2 Desember 2020, tercatat total 53.395 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Jabar. Sebanyak 6.710 di antaranya masih menjalani perawatan atau isolasi, 45.763 sembuh, dan 922 meninggal dunia.(sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan