banner 325x300
Berita

Menimbun Obat-obatan dan Oksigen, MUI Cianjur: Hukumnya Haram!

×

Menimbun Obat-obatan dan Oksigen, MUI Cianjur: Hukumnya Haram!

Sebarkan artikel ini
Menimbun Obat-obatan dan Oksigen, MUI Cianjur: Hukumnya Haram!
HARAM: MUI Cianjur tegaskan bahwa menimbun bahan kebutuhan pokok, masker, obat-obatan, hingga oksigen hukumnya haram. (Foto: Rusmana/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur menegaskan, bahwa tindakan yang sengaja menimbun bahan kebutuhan pokok, masker, obat-obatan, hingga oksigen hukumnya adalah haram.

Ketua MUI Cianjur, KH Abdul Rouf mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Karena dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan masyarakat.

“Memborong obat-obatan, vitamin, oksigen, sehingga menyebabkan kelangkaan. Sementara banyak orang yang membutuhkan dan bersifat mendesak, jelas hukumnya haram,” ujar Abdul Rouf kepada Cianjur Update, Kamis (8/7/2021).

Ia mengatakan, penimbunan kebutuhan pokok pun sangat tidak diperkenankan, walaupun untuk tujuan jaga-jaga dan persediaan.

“Jelas tidak diperbolehkan, karena semua orang sedang sangat membutuhkan juga. Beli secara wajar saja,” jelasnya.

Selain itu, MUI Cianjur juga meminta pemerintah memastikan ketercukupan dan ketersediaan oksigen, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan pokok masyarakat secara merata.

Termasuk, lanjutnya, melakukan langkah hukum tegas terhadap orang atau korporasi yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mencari keuntungan.

“Aparat sudah mengambil langkah darurat dalam mengendalikan situasi ini. Mereka gencar melakukan patroli untuk mencegah penimbunan dan akan menindak oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi sulit ini,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Cianjur, khususnya pengusaha atau pedagang yang berkaitan dengan bahan-bahan pokok maupun kesehatan, agar tidak menimbun dan mempermainkan harga dengan seenaknya.

“Ayo kita sama-sama saling jaga dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Apalagi di masa sulit seperti ini, mari hilangkan sifat egois kita untuk menolong saudara kita yang membutuhkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Polres Cianjur sudah membentuk tim khusus untuk memastikan ketersediaan dan mencegah penimbunan tabung oksigen di Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Moch Rifai mengatakan, tim khusus itu terdiri dari personel Satreskrim dan Sat Intel Polres Cianjur.

“Jadi dari minggu lalu sudah dibentuk tim khusus akan memantau dan melakukan penyelidikan jika terjadi kelangkaan, apalagi hingga terjadi penimbunan,” ujar Rifai, Senin (5/7/2021).

Timsus tersebut tidak hanya mengecek ke setiap apotek ataupun penjualan tabung oksigen, namun juga memantau di tingkat distributor.

“Distributor kita cek. Tidak hanya distributor oksigen tapi sampai obat-obatan,” jelasnya.

Rifai mengaku, pihaknya tidak akan segan menindak tegas pelaku penimbunan oksigen di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

“Sama saat terjadi peningkatan kebutuhan masker, kalau ada yang timbun tabung oksigen pasti kita tindak tegas,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, untuk ketersediaan oksigen di rumah sakit dipastikan aman untuk sepekan ke depan.

Namun untuk di sejumlah apotek, Pemkab akan mencari tahu penyebab minimnya stok.

“Kalau untuk RS terutama ruang isolasi dan ICU aman hingga sepekan ke depan. Untuk apotek kita cek, kita upayakan agar stoknya juga aman,” tandasnya.(ct10/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan