Berita

Miliki Belasan Paket Sabu, Pemuda di Cugenang Ini Ditangkap Polisi

×

Miliki Belasan Paket Sabu, Pemuda di Cugenang Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur mengamankan seorang pemuda berinisial AA atas kasus kepemilikan sabu-sabu, Kamis (3/10/2019) malam. Ia ditangkap di rumahnya di Kampung Sukataris RT 03/ 04, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, dengan barang bukti 17 paket sabu seberat 4,58 gram.

Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan kronologis penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat. Ada seorang laki-laki berinisial AA memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu di Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang. Atas informasi tersebut maka petugas melakukan penyelidikan.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 sekitar jam 21.30 WIB, AA ditangkap di rumahnya. Dilakukanlah pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 17 paket sabu-sabu. Empat paket disimpan menggunakan plastik bening atau klip.

“Sedangkan 13 paket lagi dalam plastik bening dan dibungkus dengan double tipe warna hijau yang disimpan didalam lemari kamar AA,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Cianjur Update, Jumat (4/10/2019).

Atas kejadian tersebut, maka tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Cianjur dan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Berikut dilakukan juga tes urine kepada tersangka. Hasilnya positif menggunakan sabu,” paparnya.

Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.(yan)

Tinggalkan Balasan