banner 325x300
Berita

Minyak Curah di Cianjur Harus Menggunakan Kemasan

×

Minyak Curah di Cianjur Harus Menggunakan Kemasan

Sebarkan artikel ini
Minyak Curah di Cianjur Harus Menggunakan Kemasan
Kantor DIsperindag Kabupaten Cianjur, Jalan Aria Wiratanudatar, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur. (Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Koperasi UKM, Perdagangan Dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Cianjur mengonfirmasi kabar minyak curah yang dilarang beredar pada tahun 2020 ini. Ternyata, minyak curah tidak benar-benar dilarang beredar.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Cianjur, Nana Rukmana mengatakan, minyak curah tetap beredar namun hanya diganti kemasannya saja.

“Tetap beredar, namun tetap diwajibkan minyak curah itu harus  menggunakan kemasan,” tuturnya saat ditemui Cianjur Update, Senin (10/02/2020).

Nana mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi meskipun seharusnya tahun ini diterapkan. “Tapi akan dimaksimalkan tahun depan,” ungkap dia.

Selain itu, Nana menuturkan, sebenarnya minyak curah yang dijual di pasar-pasar pun sudah dikemas, namun kini aka nada kemasan khusus agar memiliki kualitas. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan di pasar juga.

“Kemasannya itu khusus dalam bentuk zip kan,” kata dia.

Nana menyebut, respon dari para pedagang di pasar cukup positif. “Para pedagang menyambut baik dengan respon positif, dan harapannya tahun depan insya Allah terlaksana.” pungkasnya.(afs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan