Berita

Miras dan Pemandu Lagu Diamankan dari Tempat Karaoke di Cianjur

×

Miras dan Pemandu Lagu Diamankan dari Tempat Karaoke di Cianjur

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur mengamankan beberapa dus minuman keras dan empat orang pemandu lagu dari sebuah tempat karaoke, saat razia Sabtu (9/5/2020) malam. Ada dua tim Polres Cianjur yang melakukan Operasi Pekat Cipta Kondisi dan pengecekan tempat hiburan malam ini.

Tim pertama dipimpin langsung Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto. Ia memimpin operasi pekat di wilayah timur, mulai dari Kecamatan Karangtengah hingga Haurwangi perbatasan Kabupaten Bandung Barat.

Tim kedua dipimpin oleh Wakapolres Cianjur, Kompol Hilman, yang menyisir rute wilayah Cianjur kota. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di tengah PSBB Parsial yang sedang diberlakukan di Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh personil gabungan TNI/Polri dan aparat Pemerintah Daerah lainnya. Pada pelaksanaan operasi kali ini, pihaknya berhasil mendapati tempat karaoke rumahan yang diduga masih beroperasi. Namun pada saat di datangi tempat tersebut dalam keadaan tertutup.

Dari tempat itu diamankan enam orang penghuni, yang terdiri dari dua orang anak pemilik tempat dan empat orang diduga pemandu lagu. Turut diamankan pula puluhan botol minuman keras (miras) dari TKP.

Juang menambahkan, tujuan dari dilaksanakannya razia sebagai upaya pemeliharaan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur. Para pemandu lagu yang diamankan kemudian diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

“Agar tetap aman dan kondusif sehingga aktivitas warga dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini akan terus berlanjut sampai pelaksanaan Operasi Ketupat berakhir,” tegasnya.(rez)

Tinggalkan Balasan