banner 325x300
Trending

Motif Dendam, Begini Kronologi Pembunuhan Pelajar di Bogor yang Tewas Dibacok

×

Motif Dendam, Begini Kronologi Pembunuhan Pelajar di Bogor yang Tewas Dibacok

Sebarkan artikel ini
DIBACOK: Polisi tangkap pelaku pembacokan pelajar di Kota Bogor. (Foto: cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Bogor – Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan pelajar di Jalan Palupuh Raya, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Korban RMP (18), diketahui tewas setelah dibacok oleh pelaku berinisial RA (18) pada Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 22.30 Wib.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, telah menangkap pelaku di rumahnya.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya, tujuh jam setelah melakukan tindak kekerasan,” ujarnya, Kamis (7/10/2021).

Tidak hanya RA, polisi juga menangkap ML (17) karena membantu pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap korban yang masih berstatus pelajar SMA Negeri di Kota Bogor ini.

“Kedua tersangka dan korban RMP berstatus pelajar di Kota Bogor, tapi beda sekolahan,” paparnya.

Berdasarkan keterangan pelaku RA, motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam.

Sebelum insiden berdarah, pelaku mengaku dipukuli oleh seseorang yang sedang nongkrong di salah satu warung dekat SMAN 7 Kota Bogor pada Rabu sekitar pukul 15.00 Wib.

Diduga tersangka sempat dipukuli oleh korban, karena pelaku juga sebetulnya tidak mengenali siapa yang menganiayanya. Namun, anggapan mereka adalah lawan dari sekolah mereka.

Pelaku bersama lima temannya kembali mendatangi lokasi dengan menggunakan tiga sepeda motor sekitar pukul 21.00 Wib.

Setelah tiba, pelaku langsung turun dari motor yang dikemudikan ML lalu menyerang korban dengan celurit.

“Salah satu teman korban yang ada di lokasi berhasil melarikan diri setelah mengetahui ada penyerangan. Kemungkinan korban juga sempat ikut lari tapi tertangkap oleh pelaku,” kata dia.

Kronologi Pembunuhan Pelajar di Bogor

Setelahnya, pelaku menghujamkan senjata tajam ke arah korban sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban tewas di lokasi kejadian lantaran mengalami luka bacokan di bagian dada, tengkuk dan kaki.

Usai menyerang korban, tersangka RA langsung kabur dengan sepeda motor yang dikemudikan ML.

Beberapa saat kemudian polisi tiba di lokasi dan membawa korban ke RSUD Ciawi untuk diotopsi.

“Hasil otopsi ada tiga titik luka di tubuh korban, namun luka di bagian dada yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Selain dua tersangka, polisi juga turut mengamankan empat remaja yang ikut serta mendatangi lokasi kejadian.

Polisi juga menyita barang bukti berupa empat celurit dan tiga bilah golok baik di rumah pelaku maupun yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

“Kita amankan enam orang, hasil penyidikan saat ini dua orang dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk keempat anak ini tidak mengenal dengan dua pelaku dan tidak tahu apa yang mau tersangka lakukan,” ujarnya.

Polisi juga menyita berbagai rekaman CCTV, serta bukti dari screenshoot percakapan terkait dengan janjian antar kelompok tersebut untuk melakukan kekerasan.

Susatyo menambahkan, setelah mengamankan para pelaku, dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, ditemukan sebanyak kurang lebih ada enam senjata tajam.

Pelaku dikenakan pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun. Satu (tersangka) lagi (menerapkan) sistem peradilan anak dengan peraturan yang lebih khusus.(ct7/sis)

Sumber: liputan6

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan