Berita

Mudik Dilarang 12 Hari, Dishub Cianjur Akan Pantau Batas Kota

×

Mudik Dilarang 12 Hari, Dishub Cianjur Akan Pantau Batas Kota

Sebarkan artikel ini
LARANG MUDIK: Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik pada 6-18 Mei 2021 mendatang.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)
LARANG MUDIK: Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik pada 6-18 Mei 2021 mendatang.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Mudik dilarang mulai tanggal 6-18 Mei 2021 mendatang. Namun, ancaman muncul dari angkutan gelap yang bisa keluar masuk Cianjur dengan leluasa.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Hendra Wira menjelaskan, mekanisme larangan mudik tahun ini akan sama seperti tahun lalu. Tekmisnya membatasi arus pemberangkatan angkutan.

“Kita akan mengikuti mekanisme sebelumnya, mengikuti aturan pusat seperti tahun sebelumnya. Kalau kita dari Jakarta mungkin bisa terpantau di posko perbatasan seperti tahun lalu,” tuturnya kepada Cianjur Update, Rabu (31/3/2021).

Namun, pihaknya mengaku kesulitan dengan angkutan gelap yang kerap dirental oleh pemudik. Sebab, angkutan gelap sulit diidentifikasi karena menggunakan mobil keluarga.

“Memang yang sulit itu yang menggunakan mobil rental itu akan sulit di sana. Kita akan pantau di batas kota, kalau kedapatan akan disuruh putar balik,” kata dia.

Hendra menyebut pelaku angkutan liar tidak akan beroperasi di terminal. Sebab, terminal hanya untuk angkutan berbasis izin seperti bus dan lain sebagainya.

“Kalau di terminal nggak mungkin mereka masuk, karena di terminal hanya angkutan berbasis izin,” kata dia.

Ia menilai, angkutan gelap memiliki pola operasi tersendiri. Seperti beroperasi pada malam hari sehingga sulit diketahui.

“Kalau yang kita ketahui kemarin ketika rakor bersama bakorlantas, kepolisian, dan kodim sih biasanya mereka beroperasi malam hari atau subuh,” kata dia.

Meski demikian, ia berharap pemerintah bersama masyarakat bisa mematuhi intruksi atau kebijakan yang sudah ditetapkan tersebut.

“Kita sama-sama mematuhi intruksi pemerintah pusat untuk tidak mudik pada tanggal tersebut selama 12 hari itu. Mudah-mudahan feedbacknya bisa mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan