banner 325x300
Berita

Mudik Dilarang, Transportasi Umum Bakal Dibatasi

×

Mudik Dilarang, Transportasi Umum Bakal Dibatasi

Sebarkan artikel ini
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur akan segera melakukan langkah-langkah menyusul Permenhub Nomor 25 Tahun 2020
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur akan segera melakukan langkah-langkah menyusul Permenhub Nomor 25 Tahun 2020

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur segera melakukan langkah-langkah menyusul Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Bahkan, angkutan umum pun akan dibatasi mengikuti Permenhub itu.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Cianjur, Muhamad Iqbal mengatakan, pihaknya akan segera menyosialisasikan soal Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 itu khususnya untuk operator angkutan umum.

“Dishub Cianjur akan segera menyosialisasikannya terutama untuk operator angkutan umum. Hal ini penting karena untuk memutus mata rantai Covid-19, terutama pada wilayah zona merah dan aglomerasi PSBB. Transportasi angkutan umum perlu untuk dibatasi,” paparnya kepada Cianjur Update, Sabtu (25/4/2020).

Dishub Cianjur beserta instansi terkait lainnya telah memberlakukan pembatasan lalu lintas di sejumlah pos pengamanan perbatasan Kabupaten Cianjur. Sama halnya untuk memutus penyebaran Covid-19 terutama dari wilayah zona merah dan aglomerasi PSBB.

Namun, sampai saat ini angkutan umum tidak sampai ditutup. Khusus untuk Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) yang melalui zona merah dan aglomerasi PSBB akan dibatasi.

“Tapi untuk angkutan perkotaan dan pedesaan di Cianjur tidak dibatasi. Tapi diimbau agar ditaati pelaksanaan sesuai dengan protokol kesehatan,” jelas dia.

Ia mengimbau masyarakat Cianjur baik yang berada di perantauan atau berada di wilayah Cianjur agar tidak mudik lebih dulu. “Silaturahmi bisa dilakukan dengan media sosial. Tidak harus mudik dan juga diimbau untuk tidak piknik dahulu selama pandemi Covid-19 ini belum dinyatakan berkahir.” tukasnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan