banner 325x300
Berita

MUI Cianjur Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol Segera Disahkan

×

MUI Cianjur Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini
MUI Cianjur: Peringatan Maulid Nabi Penting bagi Umat Islam
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rauf, saat diwawancara wartawan.

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang saat ini dibahas oleh DPR RI. Mengingat, dalam pandangan agama Islam, minuman beralkohol memang sangat dilarang.

Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rauf mengatakan, kejahatan itu bisa berawal dari orang yang meminum minuman beralkohol karena kesadarannya hilang dan bisa berbuat sesuatu yang nekat.

“Artinya ketika membahas RUU ini, harus dilihat dari manfaatnya. Ketika ini disahkan, otomatis dengan RUU maka pemerintah punya legalitas formal untuk mengambil tindakan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Senin (23/11/2020).

Meskipun demikian, lanjutnya, saat ini pemberantasan atau razia minuman beralkohol selalu terus dilaksanakan. Bahkan, ia mengaku sempat diundang Polres Cianjur saat melihat hasil razia tersebut.

“Artinya ada atau tidak RUU Larangan Minuman Beralkohol, Polres tetap melaksanakan pemberantasan,” ungkapnya.

Namun, pihaknya akan tetap menyampaikan manfaat dari RUU Larangan Minuman Beralkohol agar bisa segera disahkan oleh pemerintah.

“Ketika disahkan bukan berarti tidak ada pemberantasan, kita lihat Polres dan Satpol PP terus melaksanakan pemberantasan, terhadap pembuat, penjual, dan bahkan peminumnya,” ucapnya.

Dari sisi agama, kata Abdul, sangat jelas minuman beralkohol ini diharamkan dan merupakan dosa besar. Lantaran, minuman beralkohol dapat memabukkan atau menghilangkan kesadaran.

“Jelas itu perbuatan orang yang salah, kenapa justru agama mengharamkan itu, justru karena bahayanya. Ketika tidak sadar, mereka melakukan perbuatan yang berbahaya. Minumnya saja sudah dilarang apalagi dampaknya,” paparnya.

Maka dari itu, MUI Kabupaten Cianjur akan sangat mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol agar segera disahkan.

“Kami sangat mendukung RUU ini segera disahkan. Meskipun saat ini saya melihat, kepolisian dari tingkat pusat sampai ke daerah terus melakukan operasi minuman beralkohol,” tandasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan