Berita

Nekat Beroperasi, Tempat Karaoke di Cianjur Dirazia, 6 Orang Diamankan

×

Nekat Beroperasi, Tempat Karaoke di Cianjur Dirazia, 6 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur melakukan razia ke tempat karaoke yang nekat beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Ramadan, Sabtu (9/5/2020) malam. Alhasil sebanyak enam orang diamankan, empat di antaranya merupakan pemandu lagu.

Ada dua tim yang melakukan razia tempat karaoke dalam rangka Operasi Pekat Cipta Kondisi dan pengecekan tempat hiburan malam. Tim satu dipimpin langsung Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, yang menyisir wilayah timur Cianjur

Mulai dari Kecamatan Karangtengah, Sukaluyu, Ciranjang, Bojongpicung hingga Haurwangi perbatasan Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan tim dua dipimpin oleh Wakapolres Cianjur, Kompol Hilman, yang menyisir rute wilayah Cianjur kota.

“Kegiatan ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Cianjur di tengah PSBB Parsial yang sedang diberlakukan. Terlebih ini adalah bulan baik yaitu bulan Ramadan,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, kepada Cianjur Update, Sabtu (9/5/2020).

Ia mengatakan, kegiatan Operasi Pekat Cipta Kondisi ini diikuti oleh personel gabungan TNI/Polri dan aparat pemerintah daerah lainnya. Pihaknya berhasil mendapati tempat karaoke rumahan yang diduga masih beroperasi. Namun pada saat didatangi tempat tersebut dalam keadaan tertutup.

Dari tempat itu diamankan enam orang penghuninya. Mereka terdiri dari dua orang anak pemilik tempat karaoke dan empat orang diduga pemandu lagu. Diamankan pula sejumlah minuman beralkohol dari TKP.

Juang menambahkan, tujuan dari dilaksanakannya razia sebagai upaya pemeliharaan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur.

“Agar tetap aman dan kondusif, sehingga aktivitas warga dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini akan terus berlanjut sampai pelaksanaan Operasi Ketupat berakhir,” tandasnya.(ian/rez)

Tinggalkan Balasan