banner 325x300
Berita

Operasi Gabungan di Cipanas, Aparat Sita Puluhan Botol Miras

×

Operasi Gabungan di Cipanas, Aparat Sita Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar Operasi Cipta Kondisi di Kecamatan Cipanas dan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (13/6/2020) malam. Alhasil, puluhan botol miras dari berbagai merk disita petugas.

Razia ini dihadiri personel dari Koramil Pacet, Polsek Pacet, Brimob Cipanas, Satpol PP Cipanas, dan Retana Cipanas. Mereka menyisir tempat yang disinyalir menjadi peredaran miras.

Kanit Binmas Polsek Pacet, Iptu Toripin, mengatakan petugas berhasil mengamankan 33 botol miras. Terdiri 15 Botol anggur merah, 2 botol arak kecil, dan 16 botol intisari. Razia tersebut merupakan bagian dari giat operasi cipta kondisi, dengan cara patroli.

“Kita dari Polsek Pacet telah melaksanakan Cipta Kondisi dan penanggulangan penyakit masayarakat meminum-minuman keras, khususnya di Kecamatan Cipanas dan Pacet,” paparnya kepada Cianjur Update, usai razia.

Puluhan botol miras tersebut hasil razia dari tiga warung di pinggir jalan utama Cipanas. Toripin menambahkan, para pedagang miras diberikan peringatan. Jika nanti masih menjual maka akan disegel dan tidak boleh jualan lagi jamu-jamu.

“Tugas tersebut juga dalam melaksanakan apa yang diatur dalam Perda (Peraturan Daerah), sehingga visi Kabupaten Cianjur bersih dari peredaran miras terealisasi,” tambahnya.

Usai razia, puluhan botol miras itu dibasa ke kantor polisi. “Dan untuk barang bukti kami sita dan diamankan di Kantor Polsek Pacet,” tambahnya.

Selain merazia miras, polisi juga mendatangi beberapa titik di Kecamatan Pacet. Mereka menjumpai beberapa pemuda dan komunitas yang berkerumun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat atau anak-anak yang nongkrong agar memakai masker. Tidak berkerumun apalagi sambil minum-minuman keras,” tandasnya.(ct6/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan