Berita

Operasi Pekat Lodaya 2021, Polres Cianjur Amankan Ratusan Miras Ilegal

×

Operasi Pekat Lodaya 2021, Polres Cianjur Amankan Ratusan Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini
Operasi Pekat Lodaya 2021, Polres Cianjur Amankan Ratusan Miras Ilegal
OPERASI: Polres Cianjur berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal hasil pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2021. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2021 menjelang Ramadan. Semua tersangka dan barang bukti diperlihatkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Rabu (13/4/2021).

Kapolres Cianjur, AKBP Mochammad Rifai menjelaskan, operasi ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur selama 10 hari dari 4 hingga 13 April 2021.

“Operasi Pekat Lodaya Tahun 2021 menjelang Ramadan, Polres Cianjur berhasil mengamankan 331 miras illegal,” ujar Rifai kepada wartawan, Rabu (13/4/2021).

Rifai mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan dan penggunaan miras, aksi premanisme, serta penggunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Cianjur.

“Operasi pekat ini dengan sasaran perjiudian, premanisme, penjualan miras ilegal, kejahatan jalanan atau geng motor, hingga Narkotika,” ucap Rifai.

Kapolres berharap, dengan operasi pekat dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif. Sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan damai.

“Tentunya keberhasilan pengungkapan kasus ini sebagian besar juga karena adanya informasi dari masyarakat,” jelas Rifai.

Selain kasus miras, dalam Operasi Pekat Lodaya 2021 menjelang Ramadan kemarin, Polres Cianjur juga berhasil mengamankan 11 kasus premanisme, satu kasus perjudian, tiga kasus kejahatan geng motor, dan dua kasus psikotropika.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui tindak pidana atau sesuatu yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan