banner 325x300
Berita

Operasi Taat Pajak Berlangsung Tiga Hari di Cianjur, Ini Lokasinya

×

Operasi Taat Pajak Berlangsung Tiga Hari di Cianjur, Ini Lokasinya

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satuan Lantas Polres Cianjur dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur menggelar Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Senin (18/11/2019). Operasi ini digelar di Jalan dr Muwardi Pasar, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur.

Kanit Turjawali Polres Cianjur, Iptu Yudistira, mengatakan, operasi ini akan diselenggarakan tiga hari di sejumlah titik di Kabupaten Cianjur.

“Operasi ini gabungan dari kepolisian, Bapenda, Polisi Militer, dan Dishub. Diselenggarakannya tiga hari di beberapa titik,” katanya saat ditemui Cianjur Update, Senin (18/11/2019).

Selain itu, Yudistira mengatakan bahwa operasi ini bertujuan agar para pengendara dapat membayar pajak di tempat dengan mudah.

“Yang tidak melaksanakan daftar ulang pajak bisa dibayar di sini, tapi kalau tidak bayar di sini ditilang. Dari pantauan Bappeda mungkin yang masih melanggar cukup banyak,” kata dia.

Yudistira berharap, terhadap pengendara untuk taat membayar pajak. “Harapannya sama-sama semuanya untuk mengingatkan pengendara untuk membayar pajak,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Cianjur, Sopyan, mengatakan masyarakat secara umum telah sadar tentang manfaat bayar pajak.

“Secara umum masyarakat sudah sadar, sudah mulai merasakan manfaat bayar pajak. Bagaimana pun hasil pajak dipakai kebersamaan seperti pembangunan jalan, sekolah, dan lain sebagainya,” ucap dia.

Ia mengatakan operasi ini hanya sarana untuk mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa untuk membayar pajak.

“Ini hanya mengingatkan masyarakat yang lupa bayar pajak. Bukan tidak ada uang, mungkin waktu atau lupa,” tuturnya.

Lokasi Operasi Gabungan Cianjur

Sopyan pun mentuturkan, ada tiga tempat yang sudah direncanakan yaitu, Jalan Dr Muwardi Pasar, Perempatan Rancagoong, dan Bale Rancage.

“Hari pertama di sini, hari kedua di Rancagoong, lalu hari ketiga di Bale Rancage. Itu pun kalau tidak berubah,”

Sopyan pun mengungkapkan bahwa saat ini tengah berjalan program Bebas Denda Pajak Kendaraan yang berlangsung dari 10 November sampai 10 Desember 2019 yang diselenggarakan oleh Bapenda

“Jadi Bapenda memberikan diskon pajak kendaraan, bagi yang menunggak lima tahun atau lebih until membayar empat Rabin saja,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya operasi ini mayarakat makin teringatkan untuk membayar pajak tepat waktu.

“Masyarakat lebih teringatkan untuk membayar pajak,” tandas Sopyan.(afs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan