Berita

Ormas Islam dan OKP Cianjur Tolak RUU HIP

×

Ormas Islam dan OKP Cianjur Tolak RUU HIP

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sejumlah ormas Islam dan OKP di Kabupaten Cianjur menggelar unjuk rasa untuk menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Minggu (05/07/2020). Para peserta unjuk rasa melakukan konvoi dari Tugu Tauco Cianjur sampai Bundaran Tugu Tauhid.

Salah seorang orator dari Aliansi Pergerakan Islam (API) Cianjur, Ahmad Yudi Al Bahri dalam orasinya mengatakan RUU Haluan Ideologi Pancasila bisa mengubah pancasila menjadi trisila dan ekasila.

“Kami minta segera mengusut di balik pengusulan RUUHIP maka dari itu kepada pemerintah untuk menindak tegas yang berani mengotak-atik pancasila,” tuturnya.

Ia pun mengatakan, Pancasila sudah final dan tidak boleh diubah oleh pihak manapun. “Pancasila dalah perjuangan para ulama. Perjuangannya melebihi kita saat ini,” tuturnya.

Apa Itu RUU HIP?

Soal apa itu RUU HIP, menurut Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan Atas Penyusunan RUU Haluan Ideologi Pancasila tanggal 22 April 2020, RUU Haluan Ideologi Pancasila adalah RUU yang diusulkan oleh DPR RI. RUU ini disebut sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.

Selain itu, disebut bahwa kini belum ada undang-undang sebagai sebagai landasan hukum yang mengatur mengenai Haluan Ideologi Pancasila supaya menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, diperlukan Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila.

Isi RUU HIP

Sejumlah hal yang dibahas dalam RUU itu adalah dibentuknya beberapa badan. Seperti, Kementerian riset dan inovasi nasional, Kementerian Kependudukan dan Keluarga Nasional dan Badan yang memegang di bidang pembinaan Ideologi Pancasila.(afs)

Tinggalkan Balasan