Berita

PAD KRC Diduga Bocor, DPRD Minta Pemkab Cianjur Perbaiki Pengelolaan

×

PAD KRC Diduga Bocor, DPRD Minta Pemkab Cianjur Perbaiki Pengelolaan

Sebarkan artikel ini
PAD KRC Diduga Bocor, DPRD Minta Pemkab Cianjur Perbaiki Pengelolaan
PAD: DPRD Kabupaten Cianjur meminta pengelolaan PAD KRC dapat terkelola secara maksimal. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak guna membahas mengenai pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kebun Raya Cibodas (KRC).

Beberapa pihak turut hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Cianjur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Pada pembahasan tersebut, Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur meminta kejelasan dalam pengelolaan PAD KRC, yang ternyata belum terkelola sepenuhnya secara maksimal.

Pasalnya, di KRC yang baru terkelola hanya lingkup KRC saja. Sementara lainnya belum ada pihak yang mengelola.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Prasetyo Harsanto mengatakan, ia melihat masih banyak potensi PAD KRC. Namun belum bisa terkelola sepenuhnya oleh Pemkab Cianjur.

“Hadir berbagai pihak terkait dalam pertemuan tersebut dan akhirnya kami mendapatkan kesepakatan. Tapi harus diserahkan terlebih dahulu pada Bupati Cianjur,” ujar Prasetyo kepada Cianjur Update, Senin (7/6/2021).

Pihaknya pun sangat menyayangkan kawasan-kawasan lain seperti tempat kemah, pondok pemuda, dan TNGGP yang selama ini perhatiannya belum maksimal. Sehingga, Komisi B ingin mendorong agar retribusi objek wisata tersebut bisa menghasilkan PAD bagi Cianjur.

Ia mengungkapkan, prosesnya sendiri turut melibatkan semua pihak dan hal tersebut menjadi catatan. Selain itu, selama ini pungutan-pungutan yang terjadi tidak ada dasar komitmen, kecuali Pemkab Cianjur dan LIPI saja.

“Ini akan kita tertibkan, sehingga nantinya satu pintu. Siapa yang kelola, apakah Disparpora atau pihak ketiga yang bisa memberikan PAD yang besar nantinya,” paparnya.

Selama ini, lanjut dia, perputaran uang di tempat wisata andalan Cianjur tersebut tidak masuk ke dalam PAD dan hanya dari pihak LIPI saja.

Ia menambahkan, sebelum pandemi melanda, Pemkab Cianjur mendapatkan PAD dari LIPI sebanyak Rp5 miliar dan semenjak pandemi hanya Rp2,5 miliar. Ada penurunan hingga setengahnya.

“Semua enggak ada pemasukan ke kas daerah, karena tidak ada payung hukumnya. Bukan kerugian, tapi ini merupakan kebocoran PAD yang cukup besar sekali. Satu tempat saja bisa terhitung ratusan orang yang datang dan ini sudah sangat lama berlangsung,” ungkapnya.

Pihaknya pun meminta peranan Bupati Cianjur untuk memimpin langsung kepada OPD terkait, agar sektor pariwisata bisa jadi salah satu sektor pendorong PAD yang besar bagi Cianjur.

“Jangan dulu bikin destinasi wisata, tapi perbaiki dan perhatikan dulu yang sudah ada,” tegasnya.

Ia menilai, semua tempat wisata perlu ada payung hukum dan pengelolaannya, sehingga nanti pengunjung tidak membayar pungutan dua kali.

Sementara itu, Sekretaris Disparpora Kabupaten Cianjur, Enung Sri Hayati menjelaskan, saat ini belum ada kesepakatan apapun terkait hal tersebut. Pasalnya, perlu ada pendapat dari Bupati Cianjur, Herman Suherman.

“Kalau kesepakatan belum, karena kami perlu meminta pendapat dari Pak Bupati Cianjur dulu,” singkatnya.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan