banner 325x300
Jabar

PC IMM Cianjur Turut Aksi Tolak Eksekusi Panti Asuhan Muhammadiyah di Bandung

×

PC IMM Cianjur Turut Aksi Tolak Eksekusi Panti Asuhan Muhammadiyah di Bandung

Sebarkan artikel ini
PC IMM Cianjur Turut Aksi Tolak Eksekusi Panti Asuhan Muhammadiyah di Bandung

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Cianjur turut melakukan aksi tolak eksekusi panti asuhan Kuncup Harapan Muhammadiyah di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (18/03/2020). Aksi tolak eksekusi panti asuhan itu pun diikuti oleh seluruh organisasi Muhammadiyah Jawa Barat (Jabar).

Ketua PC IMM Kabupaten Cianjur, Andi Arya Pratama mengatakan, seluruh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah di Jabar seperti Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM), Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiah, Tapak Suci, Hizbul Wathan, IMM, serta Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) pun turut mengawal aksi itu.

“Pada mulanya bbrapa waktu yang lalu ada seseorang bernama MW yang ingin menggugat hak milik panti asuhan tersebut. Karena merasa ada sertifikat jual beli. Sekedar diketahui, tanah yang digunakan panti asuhan tersebut merupakan hibah dermawan dari orang yang bernama Salim Rasyid,” jelas Andi saat diwawancara, Kamis (19/03/2020).

Ia pun menjelaskan, Muhammadiyah memiliki sertifikat tanah panti asuhan itu lengkap dengan akta notaris. Lalu, usai sengketa lahan itu diadili, dan melalui serangkaian proses peradilan lainnya, Muhamadiyah memenangkan peradilan.

“Namun, di Mahkamah Agung (MA), Muhammadiyah kalah. Di tingkat MA Muhammadiyah kalah setelah MW mengajukan Peninjauan Kembali (PK),” ungkap dia.

Dari hal itu, Andi menilai ada kejanggalan berupa cacat hukum. Ia pun menyebut, hal itu adalah kezaliman, harus dilawan dan dikawal. Oleh sebab itu, IMM melakukan aksi di depan panti asuhan tersebut.

“Kemudian pindah ke PN Bandung untuk menolak penundaan eksekusi atau membatalkan eksekusi yang akan dilakukan pada hari itu tanggal 18 Maret,” kata dia.

Kemudian, PN Bandung menerima surat permohonan. “Dan mahasiswa IMM beserta aksi yang lain kembali atau keluar dengan aman dan tertib.” pungkasnya.(afs)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan