Berita

Pedagang Bojongmeron Geruduk Satpol PP Cianjur, Kaca Kantor Pecah-pecah

×

Pedagang Bojongmeron Geruduk Satpol PP Cianjur, Kaca Kantor Pecah-pecah

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pedagang di kawasan Bojongmeron menggelar unjuk rasa di depan kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Selasa (04/05/2021).
Sejumlah pedagang di kawasan Bojongmeron menggelar unjuk rasa di depan kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Selasa (04/05/2021).

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sejumlah pedagang di kawasan Bojongmeron menggelar unjuk rasa di depan kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Selasa (04/05/2021).

Diketahui, aksi yang dilakukan sejumlah pedagang tersebut dilakukan untuk mempertanyakan dugaan pungli yang dilakukan oknum anggota Satpol PP.

Pada demo tersebut diwarnai aksi pecah kaca yang dilakukan perwakilan pedagang di beberapa ruangan kantor tersebut. Juga, diiringi teriakan peserta demo menuntut kejelasan permasalahan yang dialami para pedagang di Bojongmeron.

Perwakilan pedagang, Farid mengatakan, aksi yang dilakukan karena ingin mempertanyakan dugaan pungli yang dilakukan oknum Satpol PP kepada sejumlah pedagang.

“Anggota Satpol PP telah melakukan pungli kepada setiap pedagang dengan besaran 300 sampai 400 Ribu rupiah dengan imbalan tidak ditertibkan. Namun kenyataannya tetap ditertibkan,” kata dia kepada Cianjur Update, Selasa (4/5/2021).

Farid menambahkan, beberapa pedagang mengalami tindakan yang tidak baik yang dilakukan anggota Satpol PP saat aksi tersebut.

“Beberapa pedagang mengalami tindakan yang dirasa tidak pantas dilakukan anggota satpol PP. Dengan mengeluarkan bahasa kasar dengan kata yang menyebut salah satu hewan,”tuturnya.

Kasatpol PP: Ini Salah Paham

Kaca Kantor Satpol PP Cianjur pecah-pecah.

Terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi menjelaskan, aksi tersebut sebagai bentuk kesalahpahaman dari para pedagang.

“Sebenarnya ini hanya salah paham saja, tidak benar yang dituduhkan para pedagang kepada anggota kami. Karena saya tau percis ikut turun ke lapangan,” ungkapnya.

Menurut Hendry pihaknya hanya berupaya menjalankan tugas dengan mentertibkan pedagang agar tidak menggangu pejalan kaki.

“Sudah ada imbauan di lapangan pedagang di Bomero agar tertib dan untuk tidak mengisi jalan sebelah kiri di isi sebelah saja, jangan melewati garis kuning karena untuk area pejalan kaki,” jelasnya.

Selain itu pihaknya telah berupaya untuk mencegah pungli dengan memberikan uang operasional walaupun dengan kisaran nominal yang tidak besar

“Di dalam kontrak kerja non-PNS sudah tertuang, bila anggota Satpol PP menerima pungli maka akan diberhentikan,” ucap Hendri

Pada peristiwa tersebut satu orang perwakilan pedagang mengalami luka di tangan akibat memecahkan kaca di Kantor Satpol PP Cianjur. Saat ini sudah ditangani pihak rumah sakit.(afs/rez)

Tinggalkan Balasan