banner 325x300
Nasional

PeduliLindungi akan Dijadikan SuperApp, DPR Minta Ada Jaminan Keamanan Data

×

PeduliLindungi akan Dijadikan SuperApp, DPR Minta Ada Jaminan Keamanan Data

Sebarkan artikel ini
PeduliLindungi akan Dijadikan SuperApp, DPR Minta Ada Jaminan Keamanan Data
SUPERAPP: Pemerintah akan menjadikan PeduliLindungi sebagai SuperApp dengan berbagai fitur layanan. (Foto: covid19.go.id)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Pemerintah tengah merencanakan menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai Aplikasi Super (SuperApp) untuk mendukung berbagai akses kebutuhan masyarakat.

Sejumlah fitur pun akan ditambahkan, salah satunya adalah untuk pembayaran digital.

Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah, untuk memastikan aspek keamanan data bagi para penggunanya.

“Pemerintah harus memastikan dan menjamin aspek sekuriti. Selain fungsi seperti ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadi. Jangan bicara tambah fungsi menjadi SuperApp, kalau keamanan data pengguna belum memadai,” ujar Sukamta mengutip Antara, Minggu (3/10/2021).

Menurutnya, pemerintah harus belajar dari pengalaman bocornya data aplikasi e-Hac dan sudah terlalu sering terjadinya kebocoran data pribadi.

Oleh sebab itu, ia menilai, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjamin aspek keamanan, karena masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan dari negara.

“Jangan sampai ada lagi kebocoran data, ditambah sikap pengelola yang terkesan saling lempar tangung jawab yang berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian,” terangnya.

Sukamta pun menegaskan, perlu ada perbaikan terhadap aplikasi PeduliLindungi, karena masih terdapat ketidakstabilan aplikasi dan kerepotan pelaksanaannya di lapangan.

Hal itu, menurut dia, tergambar dari banyaknya keluhan warga, seperti tidak semua warga negara memiliki telepon pintar, sehingga harus mencari solusinya.

“Jangan hanya karena seseorang tidak memiliki telepon pintar, lantas mempersulit warga untuk beraktivitas. Negara perlu memfasilitasi warga yang tidak bisa menggunakan smartphone, karena berbagai persoalan tersebut,” paparnya.

Ia menuturkan, vendor harus mengevaluasi dan membuat aplikasi PeduliLindungi yang nyaman dan user friendly, jangan malah membuat repot pengguna.

“Pada dasarnya semua warga negara memiliki hak yang sama untuk dapat berpergian,” imbuhnya.

Selain itu, Sukamta juga menyoroti terkait dengan potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan melakukan pelacakan di setiap mobilitas masyarakat.

“Kalau untuk kepentingan penanggulangan pandemi, misalnya sebagai syarat berpergian, ini masih bisa dimengerti. Akan tetapi, kalau untuk kepentingan bisnis dengan mengorbankan HAM warga, itu yang perlu dipertimbangkan,” tegasnya.

Sebelumnya, 11 fitur sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi mulai awal Oktober 2021.

“Kami saat ini sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan platform-platform digital,” ujar Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI, Setiadi mengutip situs resmi kemenkes.go.id, Selasa (28/9/2021).

Pemanfaatan fitur PeduliLindungi pada aplikasi lainnya, lanjut Setiaji, menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi, karena keterbatasan memori ponsel pintarnya.

11 aplikasi tersebut di antaranya; Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka
Tiket.com, DANA, Livin’ by Mandiri, LinkAja, Jaki, GOERS, dan Cinema XXI.

(sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan