Berita

Pekerja Proyek PLTA Sudah Puluhan Kali Merakit dan Meledakan Bom

×

Pekerja Proyek PLTA Sudah Puluhan Kali Merakit dan Meledakan Bom

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Perakit bom yang ditangkap Sat Reskrim Polres Cianjur puluhan kali meledakan bom. Ia menjadi perakit bom untuk proyek PLTA di Kampung Lebak Saat, Desa Wargaasih, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.

Perakit bom berinisial S tersebut mengaku sudah merakit bahan peledak sekitar enam bulan. Ia mengaku dilatih oleh temannya.

“Iya, saya merakit bahan peledak untuk peroyek PLTA dari bulan Mei sampai ditangkap kemarin di latih oleh temen saya,” katanya di Mapolres Cianjur, Rabu (14/10/2020) kemarin.

Namun, dirinya mengaku sudah bekerja di PT PLTA tersebut sejak tahun 2017. Namun, akhirnya ia ditangkap karena tidak memiliki izin untuk merakit bom.

“Yah, membuat bom pipa dan kalau daya ledaknya lumayan besar karena untuk memecahkan batu,” ujarnya.

Ia pun mengaku sudah meledakan bom sebanyak 50 kali. Bom itu diledakan pada waktu-waktu tertentu dan biasanya di siang hari.

“Sudah saya ledakan sekira 50 bom, dan waktunya pada siang hari dan memang seharusnya itu dibor dulu. Lalu, diledakan. Kalau saya tidak dibor, langsung diledakan.” tukasnya.

Perakit bom saat konferensi pers di Mapolres Cianjur. (Foto: Rendy Irawan)

Polres Cianjur berhasil menangkap perakit bom atau bahan peledak untuk proyek PLTA yang berada di kampung Lebak Saat Desa Warga asih, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur. Perakit bom itu bisa memiliki keterampilan karena ikut pelatihan dari seseorang.

Polres Cianjur melakukan penangkapan terhadap perakit bom itu karena pembuatan bom rakitan tersebut tidak memiliki izin resmi. Juga, sejumlah warga kerap mengeluh akibat suara keras dari bom tersebut.

Kapolres Cianjur AKBP Muchamad Rifai mengatakan, kronologisnya ada beberapa warga kampung Lebak saat, Desa Warga Asih, Kadupandak, Cianjur memberitahukan kepada anggota bahwa ada pembuatan bahan peledak.

“Kemudian kami bersama Kasat Reskrim melakukan penyelidikan ternyata ditemukan tempat penyimpanan material bahahan peledak tanpa izin di basecamp PT GBT yang di kuasai oleh saudara S. Setelah ditanyakan, ternyata betul mebuat bahan peledak tanpa izin untuk proyek PLTA,” tuturnya di Mapolres Cianjur, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, pelaku bisa merakit bahan peledak ini karena mengikuti pelatihan dari seseorang yang berinisial I. Dan, nanti pelaku akan dimintai keterangan. Lalu, Polres Cianjur akan melakukan gelar perkara.

“Yang satu orang kita tangkap ini melakukan perakitan bahan peledak tersebut dirakit menjadi bom dan S baru enam bulan bisa merakit bom tersebut,” ujarnya.(ct6/afs)

Tinggalkan Balasan