banner 325x300
Berita

Pelaku Penggelapan Mobil Asal Subang Ditangkap di Cianjur, Modusnya Sewa Lalu Digadaikan

×

Pelaku Penggelapan Mobil Asal Subang Ditangkap di Cianjur, Modusnya Sewa Lalu Digadaikan

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penggelapan Mobil Asal Subang Ditangkap di Cianjur, Modusnya Sewa Lalu Digadaikan
PENGGELAPAN: Polres Cianjur menangkap seorang pelaku aksi penipuan dan penggelapan mobil dari Subang. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan mobil asal Subang bernama JA (31).

Modus pria asal Sukabumi ini adalah menyewa mobil milik korban dan kemudian digadaikan.

Diketahui, penangkapan bermula ketika Polres Subang berkoordinasi dengan Polres Cianjur terkait adanya kasus penipuan dan penggelapan mobil.

Setelah dilakukan penelusuran, pelaku berada di Cianjur beserta unit kendaraan yang digelapkan.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan, mobil yang awalnya disewa pelaku dari korban di Subang, kini berstatus sudah digadaikan pada seorang warga di Cianjur dan rencananya akan dijual.

“Jadi modusnya pelaku menyewa kendaraan ke korban. Namun sampai beberapa hari tidak ada kabar. Kemudian korban melapor dan dari hasil penyelidikan pelaku ada di Cianjur,” ujar dia Selasa (26/10/2021).

“Kami dari Polres Cianjur melakukan penyelidikan dan diketahui kendaraannya sudah digadaikan. Rencananya dijual,” jelasnya.

Anom menilai, petugas memancing pelaku dengan berpura-pura menjadi calon pembeli. Pelaku akhirnya bersedia bertemu kawasan Jalan KH Abdullah bin Nuh, Cianjur. Pelaku ditangkap petugas Satlantas Cianjur yang tengah bertugas.

“Kami dapat info jika pelaku menggunakan mobil putih. Kemudian diinfokan ke petugas di lapangan dan berhasil dipepet serta diamankan di depan minimarket kawasan Jalan KH Abdullah bin Nuh,” paparnya.

Selain itu, ia menuturkan, pelaku serta barang bukti satu unit mobil langsung diamankan ke Mapolres Cianjur dan selanjutnya diserahkan ke Polres Subang.

“Sudah diserahkan ke Subang, karena korban melaporkan kasus tersebut di Subang. Kita hanya membantu menangkap pelaku yang kebetulan berada di wilayah hukum Cianjur,” tandasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan