Berita

Pembangunan Toko Ritel dan Kios di Rest Area Haurwangi Digeruduk Warga

×

Pembangunan Toko Ritel dan Kios di Rest Area Haurwangi Digeruduk Warga

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Toko Ritel dan Kios di Rest Area Haurwangi Digeruduk Warga
PROTES: Warga geruduk lokasi pembangunan toko ritel dan kios di Res Area Haurwangi. (Foto: Apip Samlawi/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Haurwangi – Puluhan warga Kampung Sukamaju RT 03/RW 08, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur mendatangi lokasi pembangunan toko ritel dan kios di Rest Area 2 Haurwangi, Minggu (6/2/2022).

Pantauan di lapangan, kondisi cukup memanas dan hampir terjadi adu jotos, antara warga dan pihak pengembang.

Salah seorang pedagang Cincau Haurwangi, Restiawan (43) menerangkan, warga mendatangi pembangunan secara spontan. Hal ini karena warga telah melihat pembangunan salah satu toko ritel di area tersebut.

Pasalnya, warga merasa pihak pengembang berbohong. Karena dalam perjanjian tidak ada pembangunan dengan nama toko ritel tertentu.

“Pada musyawarah awal, pembangunan toko ritel itu tidak tercantum. Selain itu, kios untuk para pedagang cincau yang awalnya untuk 40 kios, ternyata jumlahnya malah kurang dari itu,” ujarnya kepada Cianjur Update, Minggu (6/2/2022).

Ia mengatakan, pihaknya merasa sangat kecewa, karena pihak pengembang tidak amanah dan membohongi masyarakat. Seharusnya, ada azas keterbukaan dengan berbagai pihak untuk berdiskusi terkait hal tersebut.

“Pada dasarnya, kami tidak melarang ada pembangunan toko ritel dan kios di Rest Area 2 Haurwangi oleh investor. Tapi, dalam pelaksanaannya, telah menyalahi rencana awal yang seolah membohongi masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Ketua salah satu lembaga masyarakat sekaligus perintis pembangunan Rest Area 2 Haurwangi, Dikdik Sodikin menambahkan, gerakan masyarakat tersebut hanya sebuah miskomunikasi saja.

Menurutnya, saat sosialisasi pertama terkait pembangunan toko ritel dan 40 kios, pengembang siap mewadahi para pedagang cincau yang ada di trotoar Jalan Raya Citarum.

“Pada dasarnya, pembangunan toko ritel dan kios itu telah tercantum dalam sosialisasi kepada masyarakat, yang bunyinya mengenai penentuan nama oleh pihak investor.

Maka dengan itu, sambungnya, terkait permasalahan miskomunikasi tersebut. Pihaknya telah meluruskan dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan masyarakat.

“Alhamdulilah, permasalahan miskomunikasi tersebut telah selesai secara kondusif,” pungkasnya.(asi/sis)

Tinggalkan Balasan