banner 325x300
Berita

Pembatasan Sosial di Cianjur Resmi Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

×

Pembatasan Sosial di Cianjur Resmi Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Sebarkan artikel ini
Pembatasan Sosial di Cianjur Resmi Diperpanjang hingga 8 Februari 2021
DIPERPANJANG: Forkompinda secara resmi memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Cianjur akan diperpanjang hingga 8 Februari 2021. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Cianjur resmi diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Hal ini diputuskan setelah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah dinas terkait di Kabupaten Cianjur mengelar rapat evaluasi di Bale Prayoga Pendopo Cianjur, Senin (25/1/2021).

Meskipun demikian, Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman mengungkapkan, proses PSBB atau AKB di Cianjur dinilai berhasil. Hal itu dilihat dari sejumlah faktor, salah satunya adalah jumlah pasien di rumah sakit yang mulai berkurang.

“Hal itu dilihat dari jumlah pasien di rumah sakit. Di RSUD Sayang pasien berkurang hingga 50 persen, di RSDH tinggal 65 persen, di RSUD Cimacan berkurang 75 persen. Sehingga AKB di Cianjur ini saya nilai cukup berhasil,” tuturnya kepada Cianjur Update, Senin (25/1/2021).

Menanggapi kebijakan pemerintah pusat dan provinsi yang mengharuskan PSBB atau AKB di Cianjur diperpanjang, Herman mengaku sangat mendukung hal itu.

“Tentunya ada kebijakan baru dari pusat, AKB diperpanjang dua pekan lagi sampai 8 Februari 2021, saya sangat mendukung perpanjangan ini,” tutur dia.

Selain itu, Herman berharap dengan diperpanjangnya PSBB atau AKB di Kabupaten Cianjur, bisa semakin menurunkan kasus Covid-19.

“Mudah-mudahan dengan perpanjangan ini bisa menurunkan kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur dan semua pihak terus menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” tandasnya.(afs/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan