banner 325x300
Berita

Pembuatan Kartu Kuning Membludak, Pemohon Disarankan Daftar Online

×

Pembuatan Kartu Kuning Membludak, Pemohon Disarankan Daftar Online

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pembuatan kartu kuning atau AK1 di Kabupaten Cianjur membludak. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pun menyarankan agar pemohon daftar secara online.

Kabid Penempatan Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat, mengungkapkan, warga yang akan membuat kartu kuning atau AK-1 sangat banyak. Namun, saat ini pembuatan AK-1 dibatasi hanya 150 orang per hari di kantor disnakertrans.

“Kita menggunakan skema nomor antrian biar di kantor pada saat pelayanan tidak berkerumun. Mungkin setelah masa pandemi berakhir, skemanya seperti biasa lagi semua yang datang dilayani. Kalau sekarang dibatasi dulu, sehari 150,” ucapnya, Kamis (11/06/2020).

Ia mengatakan, pendaftar kartu kuning via online juga menggunakan nomor antrian. Hal ini dikarenakan dari Senin dan Selasa sebelumnya mendaftar secara online banyak, sehingga membludak di kantor.

“Sekarang pelayanan sampai jam satu siang. Harapan kami semua bisa menggunakan daftar online. Tapi kenyataannya masih banyak yang belum bisa menggunakan aplikasi online. Karena sudah datang, apalagi dari daerah Cianjur Selatan kasihan kalau tidak dilayani bulak-balik,” tambahnya.

Pendaftar yang ingin membuat kartu kuning atau AK1 via online bisa menerima layanan yang cepat. Saat datang, kartu kuning tinggal cetak. Sementara pendaftar biasa, ada proses penginputan terlebih dahulu oleh operator.

“Sekarang kan masih masa pandemi. Jadi harus mengurai agar tidak terjadi kerumunan. Banyaknya masyarakat yang membuat kartu AK-1 dikarenakan akumulasi selama PSBB kemarin yang membatasi aktivitas keluar rumah. Sekarang pada saat new normal banyak lagi yang beraktifitas dan dikarenakan adanya lulusan SMA,” ungkap dia.

Tak Ada Masker, Tak Boleh Masuk

Di sisi lain, pelayanan di Disnakertrans Kabupaten Cianjur saat ini masih mewajibkan penerapan protokol kesehatan dan wajib pakai masker. Bagi yang tidak mematuhinya maka dilarang masuk.

“Di tempat satpam di cek sulu suhu tubuhnya dan harus cuci tangan. Serta disediakan hand sanitizer. Pada saat datang untuk pencetakan ke dinas agar menggunakan masker dan jaga jarak. Intinya semua akan terlayani tidak perlu saling ingin awal,” jelas dia.

Sebagai informasi, bagi para pencari kerja Cianjur yang akan membuat kartu AK1 secara online bisa mengunjungi laman disnakertrans.cianjurkab.go.id. Daftarkan akun dengan e-mail dan log in.

Selanjutnya, isi data diri sesuai dengan E-KTP, catat nomor register AK-1 di berkas, serta kartu AK-1 bisa diambil di kantor Disnakertrans Kabupaten Cianjur dengan membawa berkas persyaratan.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan