banner 325x300
Berita

Pemecatan Perawat RSUD Sayang, Kuasa Hukum Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi

×

Pemecatan Perawat RSUD Sayang, Kuasa Hukum Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemecatan perawat RSUD Sayang Cianjur secara sepihak masih belum menemui penyelesaian. SK pemberhentian bagi perawat bernama Rismayanti ini pun belum dicabut pihak rumah sakit.

Kuasa Hukum Rismayanti dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Cianjur, Ade Kemboy, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur. Pihaknya berencana akan menemui Plt Bupati Cianjur atau pihak rumah aakit.

“Kami sampai kini masih menunggu tindak lanjut hasil tersebut dari Plt Bupati kepada pihak rumah sakit. Rencana kami ke depan mau mempertanyakan baik ke Plt Bupati ataupun rumah sakit,” tuturnya kepada Cianjur Update, Senin (03/08/2020).

Ia pun menjelaskan, langkah-langkah yang akan ditempuh salah satunya ialah meminta salinan hasil pemeriksaan ke Itda Cianjur.

“Sudah jelas di situ bahwa klien kami tidak terbukti apa yang dituduhkan rumah sakit, baik sebagai anggota atau pengurus partai yang dituduhkan berdasarkan surat dari KPU,” jelas dia.

Ade menegaskan, jika pihak RSUD Sayang Cianjur tidak mengindahkan hasil pemeriksaan Itda Cianjur, pihaknya akan mengambil langkah hukum atas persoalan pemecatan tersebut.

“Baik di PTUN ataupun kaitan perbuatan yang berkaitan dengan hukum dengan pihak-pihak berwenang karena klien kami merasa dirugikan,” katanya.

Itda Cianjur telah menegaskan bahwa Rismayanti tidak terbukti menjadi anggota partai politik (Parpol). Ia menduga ada kelemahan dalam penerbitan surat pemberhentian.

“Di situ diduga ada kelemahan dalam hal mengeluarkan surat tersebut baiksecara hukum atau dasar-dasar dalam melakukan pemecatan.” tukasnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan