banner 325x300
Berita

Pemerintah Desa Pakuon Bantah Telah Mengusir dan Mengancam Rosidi serta Keluarganya

×

Pemerintah Desa Pakuon Bantah Telah Mengusir dan Mengancam Rosidi serta Keluarganya

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Desa Pakuon Bantah Telah Mengusir dan Mengancam Rosidi serta Keluarganya
BANTAH: Kepala Desa Pakuon Kecamatan Sukaresmi, H Abdullah membantah adanya tindakan pengusiran dan pengancaman yang dilakukan pihak desa kepada Rosidi, warga yang tinggal di gubuk bekas pos kuburan. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Sukaresmi – Santernya pemberitaan terkait petugas Desa Pakuon yang mengusir dan mengancam warga bernama Rosidi (61) yang tinggal di gubuk bekas pos kuburan di Kampung Kingkung Pasir Letik, RT 02/RW 01, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, kini ditanggapi Kepala Desa Pakuon, H Abdullah.

banner 325x300

Kepada Cianjur Update, Abdullah mengungkapkan, kejadian tersebut tidaklah benar adanya. Karena pihaknya pada malam Jumat kemarin, sudah memposisikan Pak Rosidi beserta anaknya di tempat yang nyaman sebagai tempat tinggal barunya.

“Alhamdulilah bersama pemerintah desa, Bhabinmas, Babinsa, RT/RW, serta masyarakat Desa Pakuwon sudah saya instruksikan agar bersatu dan bersama-sama untuk membangun serta membantu rumah beliau di Kampung Legok Sebe, RT 03/RW 07, Desa Pakuon,” ujar Kades saat ditemui Cianjur Update, Sabtu (6/2/2021).

Abdullah menuturkan, Rosidi merupakan warga yang tinggal di Kampung Babakan Tengah, RT 03/RW 03 dan mempunyai rumah serta satu orang istri yang sudah meninggal dengan tiga orang anak. Kemudian kebetulan rumahnya dijual dan uangnya disimpan di anaknya, sehingga ia tinggal di pesantren dan tinggal di salah satu gubuk bekas pos kuburan di Kampung Kingkung Pasir Letik, RT 02/RW 01, Desa Pakuon.

“Setelah itu, Pak RT datang pada saya dengan itikad baik untuk beliau. Karena katanya beliau tidak mau tinggal dengan anaknya, pak RT ini curhat sama saya sendiri agar diberikan cara yang seperti apa agar beliau punya tempat tinggal,” paparnya.

Abdullah menyebut, Pak Rosidi bisa tinggal di bekas pos kuburan tersebut atas intruksikan seorang tokoh masyarakat tanpa sepengetahuan pemerintah desa, tanpa koordinasi dengan RT/RW, tanpa koordinasi dengan Binsa ataupun Bhabinmas.

“Tokoh masyarakat ini memang niatnya baik ingin Pak Rosidi dan anaknya bisa mengurus tempat ziarah tersebut. Karena di situ tempat pemakaman dan tidak ada yang mengurus, jadi tokoh masyarakat ini menempatkan Pak Rosidi di gubuk bekas pemakaman tanpa ada pemberitahuan kepala desa,” ucapnya.

Ia pun mengungkap, Rosidi sudah tinggal di gubuk bekas pos kuburan tersebut sekitar satu bulan lebih. Namun, lanjutnya, sebelum kejadian tersebut terjadi pihaknya dari awal sudah mengambil langkah-langkah untuk menempatkan Pak Rosidi di tempat yang nyaman.

“Namun tidak disangka, akhirnya malah jadi viral seperti ini,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Abdullah, kalau soal pengusiran itu bukan pengusiran paksa. Ia menegaskan, saat dilakukan pemindahan Pak Rosidi beserta dua anaknya tidak melakukan dengan paksaan dan tidak mengusir dengan kata-kata mengancam.

“Pengusiran paksa itu adalah hal-hal yang bohong, bahkan saya sudah koordinasi dengan Pak Rosidi. Beliau sangat senang dengan lokasi tempat tinggalnya yang baru. Tempatnya sama seperti rumah yang ia sewa dulu,” paparnya.

Abdullah menyebut, pihaknya ingin menyejahterakan warganya dan bukan berniat untuk mengusir, karena sangat tidak mungkin dilakukan tindakan seperti itu. Kemungkinan, lanjutnya, ada pihak ketiga yang membuat suasana jadi keruh.

“Saya rasa itu tidak benar, mana mungkin petugas Pemerintahan Desa Pakuon, beserta Babinsa dan Bhabinmas mengeluarkan kata-kata tersebut. Karena mereka terdidik, jika ada pola-pola pembicaraan yang arogan itu sangat jauh,” tutupnya.(ct6/sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan