banner 325x300
Nasional

Pemerintah Resmi Mengeluarkan Kartu Pra-Kerja

×

Pemerintah Resmi Mengeluarkan Kartu Pra-Kerja

Sebarkan artikel ini
Pemerintah telah resmi mengeluarkan Kartu Pra-Kerja pada hari ini, Jumat (20/3).
Pemerintah telah resmi mengeluarkan Kartu Pra-Kerja pada hari ini, Jumat (20/03/2020). Foto: Antara

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Pemerintah telah resmi mengeluarkan Kartu Pra-Kerja pada hari ini, Jumat (20/3). Kartu ini diharapkan dapat menjadi stimulus perekonomian di tengah mewabahnya Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

“Peluncuran Kartu Pra-Kerja ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu beliau meminta agar diluncurkan pagi ini.” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 36 Tahun 2020, Kartu Pra-Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang mencari pekerjaan maupun tidak. Seperti buruh, karyawan, korban PHK, dan lulusan SMA atau SMK yang berusia 18 tahun ke atas.

Saat ini ada 3,7 juta penduduk berusia 18 hingga 24 tahun yang masih belum mendapat pekerjaan. Hingga dari total keseluruhan, 7 juta masyarakat menganggur. Inilah mengapa prioritas program kartu ini diberikan kepada pencari kerja muda..

“3,7 juta orang usianya 18 sampai 24 tahun yang belum mendapat pekerjaan. Dengan 64 persen tinggal di perkotaan dan 78 persen berpendidikan SMA ke atas,” ujarnya.

Pemerintah telah menyadari bahwa ada 90 persen dari total pencari kerja muda itu tidak pernah mengikuti pelatihan bersertifikat. Maka dari itu diharapkan melalui kartu Pra-Kerja mereka mampu lebih berkompeten, berdaya saing, dan produktif.

“untuk pertama kalinya pemerintah menggandeng unicorn ataupun startup digital. Agar kita bisa melakukan akses kepada masyarakat Indonesia secara lebih luas,” ujarnya.

Pilih Sendiri Jenis Pelatihan

Pemerintah akan memberikan alokasi anggaran, sekitar Rp3 juta hingga Rp7juta per orangnya. Melalui program Kartu Pra-Kerja, para peserta dapat memilih sendiri minat jenis pelatihan yang tersedia di platform digital tersebut.

“Pelatihannya sendiri bisa online dan offline dengan memberikan satu kali kesempatan kepada satu peserta karena itu diharapkan agar masyarakat bisa cermat dalam memilih (jenis pelatihan),” katanya.

Adapun anggaran lain yang akan diberikan pemerintah, yaitu setiap orang akan mendapat Rp.500 ribu yang akan diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali.
Dana ini digunakan untuk biaya transportasi, lalu akan ada tambahan Rp150 ribu jika peserta memberikan evaluasi terkait pelatihan.

“Saat selesai melakukan pelatihan itu diberikan kesempatan untuk mengevaluasi dalam bentuk survei begitu survei dikembalikan mereka akan mendapatkan lagi Rp150 ribu,” kata Airlangga Hartarto.

Terkait jenis pembelajaran, saat ini pemerintah lebih menganjurkan para peserta untuk mengambil pembelajaran online. Ia mengimbau para penyelenggara kursus pelatihan, agar mendaftar sebagai mitra penyedia pelatihan di platform digital. Hal ini dilakukan mengingat saat ini kita sedang dilanda wabah Covid-19. (ct2/re)

Sumber: Antaranews.com

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan