Berita

Pemkab Cianjur Harus Tegas Soal Alih Fungsi Lahan di Cipanas

×

Pemkab Cianjur Harus Tegas Soal Alih Fungsi Lahan di Cipanas

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar, Budhy Setiawan meminta Pemkab Cianjur untuk tegas mengambil kebijakan terkait maraknya alih fungsi lahan yang terjadi, khususnya untuk wilayah Cianjur utara.

“Perda perlindungan lahan pertanian sudah diterbitkan. Tinggal bagaimana Pemkab Cianjur bisa mempertahankan lahan pertanian yang saat ini yang masih produktif, terutama di wilayah Cianjur utara,” tutur Budi saat ditemui di Kantor PWI Cianjur, Sabtu (24/10/2020).

Menanggapi banyak lahan yang dijadikan vila oleh sejumlah oknum pejabat, pihaknya meminta pemerintah daerah tegas mematuhi perda yang sudah diterbitkan.

“Tidak pandang bulu terhadap lahan-lahan pertanian yang digunakan bukan peruntukannya, itu sudah didibuat Perdanya. Jadi harus tegas meskipun bangunan atau vila tersebut dimiliki oleh pejabat,” tegasnya.

Di tempat terpisah, salah seorang warga Kampung Cikujang, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan sudah banyak vila yang berdiri di lahan produktif.

“Sudah banyak berdiri, saya juga kurang tahu milik siapa. Tetapi kabarnya ada milik pejabat dan dari penegak hukum juga,” ujarnya.

Bahkan, ia menyebut, ada sekitar 40 vila berdiri di lahan yang seharusnya digarap petani yang pembangunannya tidak diketahui warga.

“Enggak ada omongan apa-apa sama warga sini, lokasi vila ke dalem banget soalnya. Tahu-tahu sudah ada bangunan aja,” tandasnya.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan