Berita

Pemkab Cianjur Kecolongan Baliho Ilegal

×

Pemkab Cianjur Kecolongan Baliho Ilegal

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) mengaku tidak mengetahui perihal pemasangan baliho Ridwan Kamil For Presiden yang terpasang di kawasan Kota Cianjur.

Dikutip dari Antara, Kepala Subbidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Cianjur, Riyadi Saputra memastikan baliho tersebut ilegal karena tidak terdaftar dan belum membayar pajak.

“Tidak diketahui siapa pemasang baliho tersebut, sudah pasti tidak terdaftar dan belum membayar pajak. Meski Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, baliho yang terpasang bukan berisi program Pemprov Jabar, sehingga akan diturunkan,” katanya.

Keberadaan baliho tersebut baru diketahui usai Satpol PP Kabupaten Cianjur melakukan pengecekan lapangan.

Satpol PP pun akhirnya menurunkan baiho tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak Bappenda.

Kepala Seksi Penyelidikan Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Cianjur Severianus Triono Retno Juniswara mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan data siapa pemasang baliho tersebut.

Pihaknya tidak melarang bila akan dipasangkan kembali, namun pemasang harus memenuhi kewajiban dengan membayar pajak dan mendapatkan izin.

“Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggar aturan atau tidak melakukan kewajibannya. Kami mengimbau sebelum memasang baliho dan reklame, silahkan bayar pajak dan izinnya terlebih dahulu,” kata Triono.(*)

Tinggalkan Balasan