banner 325x300
Berita

Pemkab Cianjur Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021, Papajar Boleh Asalkan..

×

Pemkab Cianjur Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021, Papajar Boleh Asalkan..

Sebarkan artikel ini
LARANGAN MUDIK: Pemkab Cianjur melarang masyarakat Cianjur baik yang berada di daerah atau luar daerah untuk mudik pada lebaran Idul Fitri 2021.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)
LARANGAN MUDIK: Pemkab Cianjur melarang masyarakat Cianjur baik yang berada di daerah atau luar daerah untuk mudik pada lebaran Idul Fitri 2021.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur larang masyarakat Cianjur baik yang berada di daerah atau luar daerah untuk mudik pada Lebaran Idul Fitri 2021 mendatang. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Larangan mudik disampaikan langsung oleh Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman. Bukan tanpa alasan, larangan ini muncul karena RT/RW zona kuning di Cianjur bertambah 1,5 persen. Sehingga RT/RW zona hijau di Cianjur berada di angka 98,5 persen.

“Mungkin akibat libur kemarin karena dampaknya langsung berturut-turut. Kedua saya paham karena mungkin masyarakat jenuh dengan pandemi Covid-19 ini,” tutur dia kepada Cianjur Update, Senin (29/3/2021).

Dengan mendekati bulan Ramadan dan lebaran Idul Fitri 2021, lanjut Herman, pihaknya sepakat bersama pemerintah pusat dan provinsi untuk larang masyarakat mudik.

“Ke seluruh masyarakat Cianjur khususnya yang rumahnya di luar Cianjur saya intruksikan, jangan mudik,” tegas dia.

Pihaknya pun akan gencar melakukan sosialisasi melalui Jumat Keliling (Jumling). “Saya pun akan mmbuat edaran lalu disampaikan ke DKM-DKM agar masyarakat tidak mudik,” sebut dia.

Namun, masyarakat Cianjur masih diperbolehkan melaksanakan budaya jelang puasa yaitu papajar. Tentunya, dilakukan dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan.

“Papajar silakan saja tapi kapasitas wisata hanya diisi setengahya, penerapan protokol kesehatan lengkap dan ketat. Tidak melarang karena kita juga ingin ekonomi tumbuh,” kata dia.

Termasuk salat tarawih, Herman menegaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk beribadah. Namun, penerapan protokol kesehatan harus diutamakan.

“Silakan saja (salat tarawih, red) tidak dilarang. Yang dilarang itu yang pakai karpet, copot dulu karpetnya. Sediakan thermogun, tempat cuci tangan juga,” tandasnya.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan