Berita

Pemkab Gelar Rakor Persiapan Pemekaran Cianjur Selatan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka melengkapi adiminstrasi pembentukan daerah persiapan Cianjur Selatan di Bale Praja, Jumat (03/07/2020). Dari rapat itu pun menghasilkan sejumlah rencana terkait pemekaran Cianjur Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, mengatakan, pada momen hari jadi Kabupaten Cianjur akan ada deklarasi kesepakatan bersama antara DPRD dengan Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman.

“Rencanaya kita pada momen Hari Jadi Cianjur, ada deklarasi kesepakatan antara DPRD dengan eksekutif, pak Bupati. Ada empat penandatanganan untuk persetujuan bersama,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (03/07/2020).

Namun, banyak kabar yang menyebut pemekaran Cianjur Selatan ini ada kaitannya degan Pilkada 2020. Cecep menegaskan, proses ini sudah dilakukan dari awal dan tak ada kaitannya dengan pilkada.

“Ini sudah berproses dari awal dan kebutuhan ini saya yakin tak ada kaitan dengan pilkada. Kan kebutuhan mendesak, bahkan ini sudah belasan tahun berprosesnya. Ini progresnya saja bertepatan,” jelas dia.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu menambahkan, pihaknya sudah melengkapi semua persyaratan yang diminta. Termasuk mengenai pemisahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan aset.

“Sudah selesai dan akan dilengkapi dengan pemisahan SDM dan aset. Pegawai ASN nanti kita sebagian data awal sudah perkirakan mana yang nanti akan bekerja di daerah otonomi baru. Jadi kita persiapan itu untuk bahan tanggal 12 Juli, kita samakan dengan momen hari jadi Cianjur,” kata dia.

Secara umum, lanjut dia, kriteria ASN Cianjur yang ada di kecamatan di daerah otonomi baru itu diprediksi statusnya akan diubah. Terkait rencana penandantangan persetujuan bersama, hingga kini belum bisa dipastikan lokasinya.

“Rencananya belum ditetapkan. Ada di Sindangbarang atau di gedung dewan,” jelasnya.

Saat ini proses dalam pemekaran Cianjur Selatan tinggal melengkapi dokumen pendukung seperti pengalihan aset dan ASN.

Fraksi PKB: Jangan Dipolitisir

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai PKB DPRD Kabupaten Cianjur, Dedi Suherli, menilai sebaiknya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cianjur Selatan dibahas usai Pilkada 2020.

“Menjelang Pilkada 2020 di Kabupaten Cianjur, isu DOB kembali menggelora. Hal ini tak ayal mengungdang pro dan kontra karena isu DOB rentan dimanfaatkan secara politis terutama oleh para pendukung incumbent,” katanya.

Dengan demikian, ia memperingatkan para tokoh penggerak pemekaran Cianjur Selatan agar jangan tertipu oleh manuver-manuver politis incumbent yang seolah-olah sangat peduli dengan pemekaran. Dedi juga meminta incumbent jangan mempolitisir isu DOB Cianjur Selatan.

“Saya sebagai warga Cianjur mendukung sekali DOB Cisel. Tapi sangat keberatan hanya dimanfaatkan menjelang Pilkada 2020 di Kabupaten Cianjur, ajang politik pilkada demi keuntungan incumbent,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia. sebaiknya isu DOB Cianjur Selatan ditindaklanjuti setelah Pilkada, setelah terpilih Bupati baru. Menurutnya, Fraksi PKB melalui jejaring di pemerintah pusat akan melakukan lobying agar RPP Pemekaran agar segera disahkan sebagai tindakan konkrit dukungan PKB terhadap pemekaran Cianjur Selatan.

“Saya menyarankan para tokoh penggerak DOB Cisel agar saat ini mereka melakukan kontrak politik dengan semua calon. Jika mereka terpilih akan memperjuangkan DOB Cianjur Selatan sampai terealisasi,” tandasnya.(afs/rez)

Exit mobile version