Berita

Pencuri Masker di RSUD Pagelaran Ditangkap, Pelakunya Orang Dalam

×

Pencuri Masker di RSUD Pagelaran Ditangkap, Pelakunya Orang Dalam

Sebarkan artikel ini

“Uangnya, dibelikan untuk membeli motor juga membeli kebutuhan rumah tangga, dibagi-bagi sama mereka.” Ujar Kapolres

Keempat tersangka pencuri masker RSUD Pagelaran yang ditangkap berinisial ISF, RN, YHG dan CRN Alias Menx. Dari tersangka, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua, satu dus karton berisi 4 box masker.

Kemudian beberapa kartu ATM dari beberapa Bank, dua buah Handphone berbagai merk, dan uang tunai sisa penjualan masker tersebut.

“Alhamdulillah, hasil kerja sama kepolisian dengan masyarakat membuahkan hasil. Masyarakat memberikan respons bahwa ini sangat dibutuhkan untuk keperluan orang banyak di rumah sakit,” tambahnya.

Modus operasi para tersangka ini mencuri barang sediaan farmasi berupa masker yang terdapat di Gudang Farmasi RSUD Pagelaran pada malam hari. Perkara pencurian tersebut tersangka diberatkan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(yan/rez)

Tinggalkan Balasan