Berita

Pengamat Ekonomi: Penghapusan Premium Pada 2021 Perlu Dikaji Ulang

×

Pengamat Ekonomi: Penghapusan Premium Pada 2021 Perlu Dikaji Ulang

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pengamat Ekonomi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Irfan Jamil mengungkapkan, penghapusan BBM berjenis premium pada 2021 perlu pengkajian ulang. Lantaran, di sejumlah daerah masih membutuhkannya untuk kebutuhan bahan bakar.

Selain itu, BBM bersubsidi dari pemerintah, menjadi salah satu keringanan bagi masyarakat terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Seharusnya pemerintah tidak memukul rata atau secara langsung penghapusan BBM premium ini, meskipun rencana ini sudah lama disiapkan. Tapi jika kita melihat di beberapa daerah masih menggunakannya, karena masyarakat kalangan bawah masih berhak untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah,” jelasnya kepada Cianjur Update, Rabu (25/11/2020).

Irfan menjelaskan, apabila memang ada penghapusan dengan alasan menjaga lingkungan, harus ada BBM pengganti dengan kualitas bagus namun disubsidi oleh pemerintah.

“Kalau memang mau diganti dengan yang lebih baik pun, perlu adanya subsidi atau harga yang sama dengan premium, sehingga masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah berencana menghapus BBM Premium mulai 1 Januari 2021 mendatang. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 tentang batasan Research Octane Number (RON).

Anggota Komisi VII DPR RI, Eddy Suparno menjelaskan, penghapusan BBM Premium merupakan keniscayaan atau wajar, karena harus adanya peningkatan dalam BBM ramah lingkungan agar membantu membuat lingkungan menjadi lebih berkualitas.

“Sekarang kita lihat ada penurunan konsumsi BBM premium dari sekitar 24 juta kilo liter 2014, menjadi 7 juta saja di 2017 dalam tiga tahun,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (23/11/2020).

Selain itu, menurutnya, masyarakat secara berangsur sudah beralih ke BBM dengan oktan yang lebih tinggi yaitu Pertalite dan Pertamax.

“Karena selisih harga antara premium dengan Pertamax dan Pertalite sudah didesain agar tidak terlalu lebar, sehingga masyarakat berangsur pindah,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Eddy, di Pulau Jawa yaitu Kabupaten Subang dan Tegal, BBM Premium sudah dihapuskan tanpa ada gejolak apapun di masyarakat.

“Memang harus disiapkan program penghapusan premium itu secara progresif secara bertahap. Terutama di daerah 3T, terluar, terpinggir, dan terdalam itu harus progresif karena masyarakat di sana masih menggunakan minyak tanah,” ucapnya.

Maka dari itu, Eddy menyebut, dalam penerapan program penghapusan BBM Premium ini harus dilakukan secara selektif. Oleh karenanya program ini direncanakan diterapkan di Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

“Satu, dilakukan bertahap tidak sekonyong-konyong hilang. Kedua, selisih harga antara premium dengan Pertalite dan Pertamax tidak terlalu lebar. Kita harus melaksanakannya dengan tetap memperhatikan daerah 3T karena daerah itu membutuhkan perlakuan khusus sehingga tidak boleh tiba-tiba hilang dari pasaran,” tandasnya.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan