banner 325x300
Berita

Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan, Warga Bungbangsari Geruduk Kantor Desa

×

Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan, Warga Bungbangsari Geruduk Kantor Desa

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Takokak – Akibat pengelolaan anggaran yang tidak transparan, puluhan warga Desa Bungbangsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur geruduk kantor desa hingga empat kali dalam sepekan. Aksi warga tersebut dipicu lantaran adanya satu RT di kampung Hegarmanah, Desa Bungbangsari, yang tidak menerima bantuan Covid-19 dari Dana Desa (DD).

“Kami mempertanyakan dana Covid-19 ini yang sangat aneh dan ngawur hingga sat RT tak menerima dari DD. Padahal anggarannya pun sangat fantastis sekali yakni hingga Rp 1 Miliar. Jika 30 persen tersebut dari DD, tentunya harus bisa merata,” ungkap Suganda, salah seorang warga, Minggu (30/08/2020).

Ia mengatakan, warga telah berkali-kali mempertanyakan kepada pihak desa, namun tak ada jawaban pasti. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait pembangunan jalan yang tidak sesuai.

Dalam APBDES, pembangunan jalan tersebut direncanakan sepanjang 150 meter. Namun, dalam realisasinya malah bertambah menjadi 500 meter dengan anggaran yang ditambah dari dana Covid.

“Kami curiga ini jalan kenapa jadi 500 meter. Padahal jalan ini buntu aksesnya. Hanya menuju rumah milik kepala desa. Eh ternyata pihak desa menggunakan uang Covid-19 untuk membangun jalan tersebut. Kami mengetahui ini atas pengakuan pihak desa,” tegasnya.

Hal yang sama dikatakan warga Desa Bungbangsari lainnya, Dirman (40). Ia mengatakan, keberadaan pembangunan jalan selain dari yang sepanjang 500 meter. Ada juga senilai Rp115 juta dengan panjang 210 meter oleh pihak ketiga dengan kualitas yang amburadul.

“Selain bantuan sosial kepada warga, pembangunan jalan ini ngawur sekali menggunakan dan Covid-19 yang bukan peruntukannya, padahal warga masih membutuhkan. Kami meminta pihak penegak hukum bisa memprosesnya,” harapnya.

Sudah Musyawarah

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bungbangsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur Dayat Sukandi, menjelaskan, pihaknya sudah menerima dan mengikuti apa yang menjadi persoalan tersebut. Mulai dari DD Covid-19, pembangunan jalan, dan yang lainnya.

“Saat ini kami sudah melakukan musyawarah dengan warga, bahkan dengan pihak desa untuk membuka yang sebenarnya. Kami selaku BPD akan menerima aspirasi ini dan mengawalnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sayangnya pihak Pemerintah Desa Bungbangsari belum dapat Bungbangsari belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan pengelolaan anggaran tidak transparan.(arm)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan