Berita

Penipu Berkedok COD di Cianjur Ditangkap, Ketemuan Malah Curi Motor

×

Penipu Berkedok COD di Cianjur Ditangkap, Ketemuan Malah Curi Motor

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Karangtengah – Seorang penipu atau pencuri motor berkedok COD di Kabupaten Cianjur ditangkap Jumat (27/3/2020) malam. Pelaku bernama Wahyu (23) kini harus mendekam di sel Mapolsek Karangtengah.

Kapolsek Karangtengah, Kompol Sri Widodo, mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Raya Cipanas, Kampung Gadog, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet. Ia pun menjelaskan kronologis penangkapan dan modus penipuan yang dilakukan pelaku.

Pada 28 November 2019, Wahyu berpura-pura membeli sepeda motor milik korban beenama US melalui Facebook. Keduanya pun bertemu untuk COD atau cash on delivery malam hari di Kampung Pateken, Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah.

“Setelah bertemu, pelaku mencoba sepeda motor tersebut dan langsung dibawa kabur,” paparnya kepada Cianjur Update, Sabtu (28/3/2020).

Wahyu membawa kabur sepeda motor Honda Vario bernopol F 5253 XP. Mengetahui hal itu, korban US langsung melaporkan penipu berkedok COD dari Facebook itu pada Polsek Karangtengah.

Beberapa bulan berselang, Wahyu pun berhasil ditangkap. Penangkapan pencuri motor itu berlangsung pada Jumat tanggal 27 Maret 2020 sekitar jam 20.00 WIB. Bermula ketika teman korban US berpura-pura membeli HP milik tersangka Wahyu.

Keduanya pun bertemu di Kampung Simpang Raya Kecamatan Pacet. Setelah ketemu di tempat tersebut, US pemilik sepeda motor yang dicuri Wahyu datang.

“Tersangka dibawa ke Polsek Pacet, kemudian menghubungi Polsek Karangtengah, diamankan di Polsek Karangtengah,” tuturnya.

Namun motor Honda Vario milik Usep ternyata sudah dijual oleh pelaku ke Jakarta. “Dari hasil pemeriksaan bahwa sepeda motor tersebut dijual ke Jakarta melalu COD Facebook atau medsos,” tandasnya.(yan/rez)

Tinggalkan Balasan