Gaya Hidup

Penuh Perjuangan, Begini Sejarah Terbentuknya Hari Perawat Nasional Indonesia

×

Penuh Perjuangan, Begini Sejarah Terbentuknya Hari Perawat Nasional Indonesia

Sebarkan artikel ini
Penuh Perjuangan, Begini Sejarah Terbentuknya Hari Perawat Nasional Indonesia
PERJUANGAN: PPNI lahir atas perjuangan panjang sebagai wadah atau organisasi profesi perawat seluruh Indonesia. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Begini sejarah terbentuknya hari perawat nasional Indonesia. Profesi sebagai seorang perawat tidak kalah pentingnya dalam sistem kesehatan dibanding dengan dokter maupun tenaga medis lainnya. Perawat juga harus menempuh pendidikan keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Definisi ini jelas diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 647/Menkes/ SK/IV/2000 tentang Registrasi dan Praktik Keperawatan, yang kemudian diperbaharui dengan Kepmenkes RI No.1239/SK/XI/2001.

Menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, perawat Indonesia dibedakan menjadi dua kualifikasi berdasarkan pendidikan yang dilaluinya. Pertama adalah perawat vokasi yang dinyatakan lulus dari D3 Keperawatan, kedua adalah perawat profesi dengan gelar Sarjana Keperawatan.

Sejarah Persatuan Perawat Indonesia (PPNI)

PPNI lahir pada 17 Maret 1974. Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan harus berada pada wadah atau organisasi profesi perawat Indonesia.

Pada masa itu sebelum 1974 organisasi perawat di Indonesia sudah berkembang pesat sesuai dengan zamannya, sejak zaman penjajahan perawat Indonesia sudah ada seiring dengan adanya Rumah Sakit.

Rumah sakit itu di antaranya Residen Vpabst (1819) dibatavia saat itu berubah menjadi Stadsverband (1919) dan berubah menjadi CBZ (Central Burgerlijke Zieken Inrichting) di daerah Salemba yang saat ini menjadi RSCM.

Saat itu perawat sudah memiliki perkumpulan-perkumpulan sebagai wadah organisasi perawat dan dapat menjalankan pergerakan dalam menentukan martabat profesi perawat.

Saat itu terdapat beberapa organisasi di antaranya; Perkumpulan Kaum Verpleger fster Indonesia (PKVI), Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Ikatan Perawat Indonesia (IPI).

Organisasi-organisasi perawat saat itu mengadakan pertemuan yang di antaranya dihadiri oleh IPI, PPI dan PDKI.
Dihadiri oleh Ojo Radiat, HB Barnas dan Drs. Maskoed Soerjasumantri sebagai pimpinan sidang dan sepakat untuk melakukan fusi organisasi dan menyatukan diri dalam satu wadah organisasi yang saat itu masih bernama Persatuan Perawat Nasional.

Penggabungan atau fusi organisasi perawat tersebut dilakukan di Ruang Demontration Jalan Prof Eykman Bandung No 34 Bandung Jawa Barat, sejak saat 17 Maret 1974 disetujui dan dilakukan pernyataan bersama terbentuknya PPNI, serta membentuk suatu kepanitian untuk mempersiapkan Kongres Pertama yang dilangsungkan pada 1976.

PPNI berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan profesi keperawatan dengan menyusun RUU keperawatan yang saat ini terus diperjuangkan untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dalam usianya yang tergolong usia produktif, PPNI telah tumbuh untuk menjadi organisasi yang mandiri. Peran perawat bukan hanya merawat orang sakit. Secara umum, ada banyak peran perawat yang sesuai dengan buku panduan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI, seperti berikut ini:

  1. Pemberi Asuhan (Care Provider)

Peran perawat yang utama, yakni memberi pelayanan perawatan pada pasien yang membutuhkan sesuai dengan prinsip dan etika perawat. Sebagai care provider, perawat dapat memberi bantuan berupa fisik maupun psikologis bagi pasien, agar kondisi kesehatannya membaik.

  1. Pemimpin Komunitas (Community Leader)

Peran perawat ini berhubungan dengan lingkungan kerjanya. Kadang kala, perawat juga berperan sebagai pemimpin dalam sebuah komunitas maupun menjadi kepala manajemen keperawatan dalam menangani pasien dengan keluhan tertentu.

  1. Pendidik (Educator)

Perawat bukan hanya bertugas untuk membantu kesehatan pasien, tapi juga memberi pendidikan kepada pasien maupun keluarga dan lingkungannya. Peran perawat ini diharapkan mampu mengubah gaya hidup pasien atau keluarganya menjadi lebih sehat, agar gangguan kesehatan tidak sering terjadi di masa depan.

  1. Pembela (Advocate)

Peran perawat ini dimaksudkan untuk membela hak-hak pasien atau komunitas sesuai pengetahuan dan kewenangannya. Peran in juga memungkinkan perawat untuk menjadi jembatan antara pasien dengan dokter maupun tenaga kesehatan lain, menyampaikan pendapat tentang perawatan yang diberikan.

  1. Peneliti (Researcher)

Dengan kompetensi dan kemampuan intelektualnya, perawat juga diharapkan mampu melakukan penelitian sederhana di bidang perawatan. Perawat sebisa mungkin harus mengembangkan ide dan rasa ingin tahu, serta mencari jawaban terhadap fenomena yang terjadi pada pasien di komunitas maupun tempatnya bekerja.(ct7/sis)

Tinggalkan Balasan