Berita

Penyekatan PPKM Darurat di Ciloto Tidak Maksimal, Petugas Banyak Terpusat di Dalam Kota

×

Penyekatan PPKM Darurat di Ciloto Tidak Maksimal, Petugas Banyak Terpusat di Dalam Kota

Sebarkan artikel ini
Penyekatan PPKM Darurat di Ciloto Tidak Maksimal, Petugas Banyak Terpusat di Dalam Kota
PPKM: Penyekatan PPKM Darurat di Rest Area Seger Alam Ciloto. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Penyekatan PPKM Darurat di Rest Area Segar Alam, Ciloto yang merupakan perbatasan Cianjur-Bogor, dinilai masih belum maksimal.

Hal tersebut, membuat beberapa kendaraan yang datang dari arah Bogor masih bisa masuk ke Cianjur dengan leluasa.

Salah seorang pedagang di Rest Area Seger Alam Ciloto, D (44) mengatakan, penyekatan PPKM Darurat kerap dilaksanakan dengan waktu yang tidak menentu.

“Kemarin malah cuma dari jam 14.00 Wib terus beres jam 15.00 Wib, setelah itu petugas pada pulang,” kata dia kepada Cianjur Update, Jumat (9/7/2021).

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan polsek yang bertugas di wilayah tersebut.

“Kita akan koordinasikan ke polsek setempat,” kata dia.

Selain itu, pihaknya mengungkapkan, fokus penyekatan dalam rangka PPKM Darurat kini lebih fokus di wilayah kota.

“Anggota polres semua terpusat di dalam kota,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi menjelaskan, penyekatan PPKM Darurat di Cianjur utara, khususnya di Rest Area Seger Alam Ciloto merupakan wilayah hukum Polsek Pacet dan Sukaresmi.

“Di sana Polsek Pacet yang bertanggungjawab sama Polsek Sukaresmi,” jelas dia.

Pihaknya menjelaskan, petugas Satpol PP Cianjur hanya bersifat tambahan atau backup saja. Selebihnya, leading sektor ditangani pihak kepolisian.

“Kita yang di kecamatan dan desa itu sifatnya backup. Leading sektornya adalah kepolisian,” ungkap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal menjelaskan, penyekatan PPKM Darurat tidak dilakukan selama 24 jam penuh.

Kebijakan tersebut telah mendapat kesepakatan bersama dari semua pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

“Jadwal yang sudah disepakati tidak 24 jam, tapi hanya pada jam sibuk. Ada dua kali penyekatan dalam sehari,” kata dia dihubungi Cianjur Update, Senin (5/7/2021).

Yusman mengungkapkan, jadwal dibagi dua sesi yaitu pagi hingga siang dan siang hingga sore dan dimulai pada pukul 08.00 Wib.

“Penyekatan pagi dilakukan dari jam 08.00 sampai jam 11.00 Wib. Kalau siang jam 14.00 sampai jam 18.00 Wib,” ujar Yusman.

Selain itu, lanjutnya, tidak ada penyekatan pada malam hari. Yusman menilai, penyekatan tidak hanya dilakukan oleh Cianjur saja, namun dibantu oleh kabupaten/kota lain.

“Saya kira ini acak tidak hanya Cianjur saja, tapi kabupaten/kota lain sehingga saling mengisi. Kalau 24 jam, kami terbatas Sumber Daya Manusia (SDM),” tandas dia.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan