Berita

Penyelidikan Kematian Siswi SMP di Cianjur berlanjut, Sang Pacar Ditetapkan Menjadi Tersangka

×

Penyelidikan Kematian Siswi SMP di Cianjur berlanjut, Sang Pacar Ditetapkan Menjadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Penyelidikan Kematian Siswi SMP di Cianjur berlanjut, Sang Pacar Ditetapkan Menjadi Tersangka
ilustrasi penyelidikan polisi

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Penyelidikan kematian misterius dan pemerkosaan siswi SMP di Cianjur usai rayakan ulang tahun kekasihnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Saat ini, sang kekasih yang masih berusia 17 tahun sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, berdasarkan informasi, siswi yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu berangkat pada Senin (11/4/2022) malam dari rumahnya bersama teman perempuannya.

Kapolsek Agrabinta, Iptu Nanda mengatakan, mereka berangkat menuju Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi untuk merayakan ulang tahun pacarnya.

Baca Juga: Fakta Baru! Pacar Sempat Perkosa Siswi SMP Cianjur Tewas Overdosis

“Jadi malam itu awalnya untuk memberikan kejutan dan merayakan ulang tahun pacarnya di Tegalbuleud,” ucapnya, Jumat (15/4/2022) melalui Detiknews.

Namun, karena korban tidak kunjung pulang setelah pergi ke Tegalbuleud, keluarga mulai cemas setelah tidak ada kabar dari korban.

Keluarga baru mendapatkan kabar keberadaan anak perempuannya pada Selasa (12/4/2022) siang setelah semalaman tak pulang dan tanpa kabar.

“Keluarga pun menjemput korban setelah tahu ada di rumah temannya di Kecamatan Agrabinta. Namun, saat ditemui kondisi korban sudah memprihatinkan,” tutur Nanda.

Kapolsek menambahkan, keluarga pun segera membawa korban ke puskesmas.

“Setelah beberapa jam mendapat perawatan, korban meninggal dunia di puskemas,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, korban meninggal akibat overdosis. Namun polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kematian siswi SMP tersebut.

“Kalau yang beredar kan karena overdosis, tapi itupun belum pasti. Kita masih dalami terkait penyebab kematiannya,” katanya.

Pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi serta uji labolatorium dari sampel yang polisi ambil dari organ tubuh korban saat proses otopsi.

Nanda menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan pacar korban dan menetapkannya sebagai tersangka. Namun, sementara penetapan tersangka ini dalam tindak pemerkosaan saja, karena bocah itu mengaku sempat memerkosa korban sebelum meninggal dunia.

“Pacar korban sudah kami tetapkan sebagai tersangka, terkait pemerkosaan terhadap korban,” ujar Nanda.

Polisi Masih Dalami Bukti-bukti

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, pengakuan tersebut pacar korban sampaikan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Agrabinta.

“Berdasarkan keterangannya, dia (pacar korban) mengakui ada pemerkosaan. Namun, itu baru sebatas pengakuan,” kata Kapolres.

Kapolres menuturkan, Polisi tetap harus mendalami bukti-bukti yang lain untuk meneruskan penyelidikan, salah satunya hasil autopsi laboratorium forensik.

“Meski ada pengakuan, itu akan memerlukan pendalaman lagi dengan memastikan bukti lainnya. Makanya, kita sedang tunggu hasil labfor dan otopsi kemarin,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Overdosis Miras, Seorang Gadis di Cianjur Meninggal Dunia

Selain itu, untuk memastikan penyebab korban overdosis, pihaknya menunggu hasil laboratorium.

“Perlu kita pastikan dulu, apa obat atau minuman yang korban konsumsi. Kemudian, akan kita dalami apakah korban ini dicekoki atau bagaimana sehingga bisa overdosis,” kata Doni.(arm)

Tinggalkan Balasan