Berita

Perayaan Hari Raya Imlek 2021 di Cianjur Berlangsung Sederhana

×

Perayaan Hari Raya Imlek 2021 di Cianjur Berlangsung Sederhana

Sebarkan artikel ini
SEDERHANA: Di tengah pandemi, perayaan Tahun Baru Imlek 2021 di Kabupaten Cianjur digelar secara sederhana dan menerapkan prokes secara ketat. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)
SEDERHANA: Di tengah pandemi, perayaan Tahun Baru Imlek 2021 di Kabupaten Cianjur digelar secara sederhana dan menerapkan prokes secara ketat. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pelaksanaan Tahun Baru Imlek 2021 di Kabupaten Cianjur terasa berbeda. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, perayaan Imlek digelar secara sederhana tanpa ada acara khusus seperti tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, peribadatan yang digelar pada Kamis (11/2/2021) malam dibatasi agar tidak berkerumun.

Beberapa aparat petugas kepolisian dari Polres Cianjur turut menjaga Vihara Bhumi Pharsija yang berada di Jalan Mangunsarkoro Nomor 60-62 Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur.

Pengelola Vihara Bhumi Pharsija, Dadang Hermanto mengatakan, malam peribadatan hanya sebanyak 15 orang dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bahkan perayaan Cap Go Meh pada tahun ini, kemungkinan tidak dilaksanakan.

“Tidak begitu banyak, ada sekitar 15 orang. Sangat jauh berbeda dari tahun sebelumnya, ya karena kondisi seperti ini,” tuturnya kepada Cianjur Today, Jumat (12/2/2021).

Bagi masyarakat yang ingin beribadah di Vihara Bhumi Pharsija, diwajibkan untuk menggunakan masker dan mencuci tangan.

“Wajib (terapkan prokes, red) yang beribadah aja tetap dijaga jaraknya supaya tidak berkerumun,” terangnya.

Yeni (35) salah seorang warga asal Kota Bandung yang tengah di Cianjur menuturkan, dirinya beribadah di Cianjur karena tengah menjenguk mertuanya. Ia pun turut merasakan kondisi Imlek tahun ini berbeda.

“Ya keadaannya lagi kayak gini, jadi memang terasa berbeda. Tapi tetap beribadah dan menerapkan prokes,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, tidak ada larangan untuk beribadah bagi semua umat beragama. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan, guna menghindari penyebaran Covid-19

“Beribadah tidak dihalangi, kepada umat beragama silakan tapi harus mengutamakan protokol kesehatan untuk mengurangi kerumunan,” tuturnya.

Khususnya di tempat ibadah, Rifai menambahkan, daya tampung tempat ibadah bisa dikurangi demi mencegah penularan Covid-19.

“Kalau sekiranya ruangan menampung seratus itu dikurangi menjadi 50 atau kurang,” tutupnya.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan