Berita

Perekaman KTP Libur di Hari Kerja, Warga Cianjur Resah

×

Perekaman KTP Libur di Hari Kerja, Warga Cianjur Resah

Sebarkan artikel ini
Perekaman KTP Libur di Hari Kerja, Warga Cianjur Resah
KTP: Pelayanan perekaman KTP di Kecamatan Cianjur hanya melayani setiap Senin, Rabu, Jumat. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURTODAY.COM, Cianjur – Puluhan warga Kecamatan Cianjur tidak bisa melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) dikarenakan perekaman libur, padahal masih di hari kerja biasa.

Asriyanti (45) warga Kecamatan Cianjur mengaku tak mengetahui jika kantor kecamatan akan libur, ia pun terpaksa balik lagi mengantar anaknya yang baru berusia 17 tahun.

“Iya saya tidak tahu kalau hari kerja perekaman KTP libur, katanya operatornya tidak ada, padahal saya mau bikin KTP anak saya sebagai kado ulang tahun,” tutur Asriyanti pada wartawan, Kamis (3/6/2021)

Camat Cianjur, Tom S Garnida membenarkan pelayanan perekaman KTP yang tidak dilayani tersebut. Menurutnya, perekaman KTP hanya berlaku pada Senin, Rabu, dan Jumat.

“Iya benar kami tidak bisa melayani perekamanan KTP, karena kami hanya melayani perekaman pada Senin, Rabu, dan Jumat,” terang Tom pada wartawan saat saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/6/2021).

Meski di hari kerja, ia mengaku pihaknya tidak bisa melayani masyarakat yang hendak melakukan perekaman KTP. Menurutnya, hal itu sesuai dengan kebijakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.

“Kami meliburkan pelayanan administrasi kependudukan karena sesuai dengan kebijakan dari dinas (Disdukcapil),” sebutnya.

Tom menjelaskan, permasalahannya adalah karena operator perekaman merupakan pegawai Disdukcapil, pihak kecamatan tidak bisa berbuat apa-apa di saat petugas operator tidak ada.

“Saya mohon kepada Kepala Disdukcapil untuk membuat surat perintah kepada operator admindul kecamatan agar datang setiap hari dan tidak WFH,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Cianjur, Munajat membantah telah mengeluarkan kebijakan kepada operator di kecamatan untuk libur melayani administrasi kependudukan, termasuk perekaman KTP.

“Tidak ada kebijakan libur dan juga WFH bagi operator kecamatan. Mereka harus melayani semua masyarakat sesuai dengan amanat Bupati Cianjur, Herman Suherman dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan