banner 325x300
Jabar

Pertama di Indonesia! Pemprov Jabar Sahkan Perda Pesantren

×

Pertama di Indonesia! Pemprov Jabar Sahkan Perda Pesantren

Sebarkan artikel ini
Pertama di Indonesia! Pemprov Jabar Sahkan Perda Pesantren
SAH: Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Perda Pesantren yang kini sudah disahkan Pemprov dan DPRD Jabar, merupakan Perda pertama di Indonesia yang akan melindungi semua anak-anak di Jabar untuk mendapatkan dukungan dari negara. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Kabar baik bagi para santri baru saja disampaikan Pemprov dan DPRD Jawa Barat (Jabar) yang secara resmi mengesahkan peraturan daerah (Perda) Pesantren, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (1/2/2021).

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau yang karib disapa Emil mengatakan, bahwa Perda Pesantren itu merupakan yang pertama di Indonesia.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemprov dan DPRD Jawa Barat juga mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) lainnya yakni tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian, serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Terkait ditetapkannya empat Raperda menjadi Perda itu, Emil mengaku, bangga dan bahagia, terutama terhadap Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang selanjutnya disebut Perda Pesantren.

“Kami dapat apresiasi dari Kementerian Agama karena Jabar adalah provinsi pertama (di Indonesia) yang memiliki Perda untuk pesantren,” ujar Emil, Selasa (2/2/2021).

Emil menjelaskan, dengan hadirnya Perda Pesantren ini, tidak boleh ada lagi anak-anak Jabar yang memilih sekolah di pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara.

“Karena dengan Perda Pesantren ini, semua anak-anak di Jabar memiliki hak yang sama dalam fasilitasi dari negara,” tegasnya.

Kang Emil berujar, kehadiran Perda Pesantren pun membuat ribuan pesantren di Jabar bisa didukung dan dibantu secara resmi sehingga visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud tanpa diskriminasi.

Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren maupun keumatan, di antaranya One Pesantren One Product (OPOP), Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha), Magrib Mengaji, hingga English for Ulama.

Berbagai program di bidang batin tersebut bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar sehingga terwujud Jabar Juara Lahir dan Batin.

“Selama ini, negara hanya mendukung yang formal yang sekolah negeri atau sekolah agama yang di bawah Kementerian Agama. Kalau pesantren tradisional, tidak masuk dalam dukungan formal,” tutur Emil.

Emil mengaku, pengesahan Perda Pesantren ini merupakan perjuangan panjang, namun akhirnya bisa terwujud.

“Kakek saya juga mengelola pesantren, saya juga mengelola pesantren, jadi sedikit emosional karena berarti di era kami dukungan ini, alhamdulillah bisa terealisasi,” ucapnya.

Sementara dalam laporan Pansus VII, Perda Pesantren merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan jumlah pesantren lebih dari delapan ribu, keberadaan pesantren telah menjadi kenyataan sosiologis yang menyatu dalam kehidupan warga Jabar.

Raperda yang dibahas oleh Pansus VII DPRD Jabar telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dalam Perda Pesantren, membahas antara lain pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, afirmasi, fasilitasi, hingga pendanaan.

Selain itu, Kang Emil mewakili Pemda Provinsi Jabar juga mengapresiasi kinerja DPRD Jabar dalam membahas tiga raperda lain hingga menetapkannya menjadi perda, yakni Perda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jabar, Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Perda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian.

Ia menegaskan, pekan depan pihaknya akan menindaklanjuti empat Perda tersebut ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) agar tidak ada jeda terlalu lama dalam menjembatani Perda ke dalam hal teknis yang dibutuhkan.

“Sekali lagi, atas nama Pemda Provinsi Jabar, dengan rasa gembira dan bangga, kami tulus ucapkan terima kasih. Kepada Pansus IV sampai VII yang berdinamika dengan konstituen, terima kasih atas kerja kerasnya. Hari ini bersejarah ada empat raperda bisa disahkan menjadi perda,” tandas Emil.(sis)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan