Berita

Pertengahan Agustus, 50 Sekolah di Cianjur Akan Dibuka

UN Diganti dengan AN, Ini Penjelasan MKKS Cianjur
ILUSTRASI: Ujian Nasional (UN) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berlangsung serentak pada hari ini, Senin (22/04/2019) lalu.

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pertengahan Agustus 2020, 50 sekolah di Kabupaten Cianjur akan dibuka untuk Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) tatap muka. Terdiri 35 SMA, 13 SMK, dan 2 SLB yang berada di 18 kecamatan.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Esther Miory, mengatakan, dari total 278 SMA/SMK di Cianjur, hanya sekitar 50 sekolah yang siap untuk belajar tatap muka. Sejumlah tahapan dan persiapan akan dilakukan supaya siswa terjaga dari virus Corona atay Covid -19

“Dari 18 kecamatan yang masuk dalam zona hijau, kurang lebih ada 50 sekolah. Kalau tidak berhalangan. Kegiatan belajar tatap muka mulai digelar 18 Agustus 2020,” ujarnya, Kamis (06/08/2020).

Namun jumlah sekolah dibuka di Cianjur bisa saja berkurang karena dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, ada pengurangan jumlah sekolah yang dapat melakukan KBM tatap muka. Hal itu karena ada kecamatan yang tidak lagi zona hijau.

“Kami masih tunggu, apakah di Cianjur juga ada yang dikurangi atau tidak. Jadi datanya masih berubah. Tergantung pada perkembangan kasus,” tuturnya.

Namun, sekolah yang mendapat izin belajar tatap muka harus melalui sejumlah tahapan dan persiapan. Mulai dari pembagian jadwal belajar siswa, ketersediaan, alat pelindung diri (APD) seperti masker dan faceshield, juga jarak meja siswa.

“Rencananya masker dan pelindung wajah (faceshield) disediakan sekolah. Kemungkinan dari dana bantuan sekolah sumbernya. Tapi itu masih dikaji, pada intinya bagaimana menjamin siswa aman,” kata dia.

Guru Bakal Jalani Rapid Test

Para guru pun dibatasi, yang diizinkan mengajar hanya berusia di bawah 45 tahun. Guru pun harus melakukan rapid test. “Untuk yang lebih dari 45 tahun, mengajarnya daring. Sebab imunitasnya tidak sebugar tenaga pengajar di bawah usia 45 tahun. Kami minimalisir risiko,” jelas Esther.

Ia megaskan, banyak tahapan yang perlu dilalui. Pihaknya tidak mau terburu-buru dalam menetapkan hal ini. “Tanggal 18 pun jika tidak ada kendala. Sesuai dengan arahan bapak Kepala Disdikbud, yang diutamakan tetap kesehatan, meskipun sekolah tetap muka dinanti.” tukasnya.(afs/rez)

Berikut 50 Sekolah di 18 Kecamatan yang Diperbolehkan Belajar Tatap Muka:

  • Agrabinta
  • Leles
  • Sindangbarang
  • Tanggeung
  • Pasirkuda
  • Kadupandak
  • Takokak
  • Sukanagara
  • Pagelaran
  • Campaka
  • Cibeber
  • Warungkondang
  • Gekbrong
  • Sukaluyu
  • Haurwangi
  • Mande
  • Cugenang
  • Sukaresmi
Exit mobile version