banner 325x300
Berita

Peternakan Domba Ilegal Digerebeg Satpol PP

×

Peternakan Domba Ilegal Digerebeg Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Satpol PP bersama Cai tengah memintai keterangan pemilik peternakan domba

CIANJURUPDATE.COM, Mande – Sebuah peternakan domba ilegal alias tanpa dokumen perizinan di Kampung Pasirkuntul, Desa Jamali. Kecamatan Mande digerebeg oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur bersama Cianjur Aktifis Independen (CAI), Rabu (20/03/2019).

Peternakan tersebut memiliki ribuan kandang domba dan berdiri di atas lahan seluas dua hektare. Saat ini, Satpol PP melakukan penyegelan terhadapnya lantaran aktifitas peternakan itu sama sekali belum mempunyai dokumen apapun.

Direktur Eksekutif CAI, Farid Sandi memaparkan, meskipun hanya sebuah peternakan domba namun dokumen perizinan harus tetap ditempuh oleh setiap perusahaan. Mengingat ternak domba pun menghasilkan limbah kotoran yang perlu dikaji UKL dan UPLnya.

“Sebelumnya ada aduan juga dari masyarakat kepada CAI, bahwa di lokasi pemilik peternakan mulai melakukan tindakan penyerobotan lahan,” paparnya.

Selain itu, di lokasi, CAI dan Satpol PP yang menyisir setiap sudut peternakan pun menemukan tiga orang warga yang diduga berkebangsaan asing. Indikasinya, ketiga orang itu tidak fasih dalam berbahasa Indonesia.

“Kami menanyakan kepada pemilik peternakan, bahwa tiga orang yang dari penampilan fisiknya identik beretnis tionghowa itu adalah saudaranya,” kata Farid.

Menurut Farid, perusahaan bodong tanpa dokumen perizinan masih banyak di Cianjur. Hal tersebut diinginkannya menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur untuk melakukan penataan. Pasalnya, selain dikhawatirkan memunculkan dampak negatif pada lingkungan, juga lolosnya pendataan administratif bagi pemda.(riz)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan