banner 325x300
Berita

Petugas Gabungan Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Digelar ASN di Cibeber

×

Petugas Gabungan Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Digelar ASN di Cibeber

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cibeber – Petugas gabungan membubarkan acara resepsi pernikahan yang digelar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Sabtu (17/7/2021).

Petugas gabungan itu terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Menurut informasi yang dihimpun tim Cianjur Update, pembubarkan hajatan itu dilakukan karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristiono mengatakan, mulanya ada laporan tentang adanya resepsi pernikahan di Desa Kanoman yang berlangsung di tengah PPKM Darurat. Setelah dicek ternyata benar adanya.

“Dari informasi tersebut kita cek ternyata ada resepsi pernikahan. Kita bubarkan karena saat PPKM Darurat kan hajatan nikah dilarang total,” ujarnya kepada Cianjur Update, Sabtu (17/7/2021).

Ia mengatakan, pada acara tersebut juga diadakan hiburan dangdut. Bahkan, tamu undangan yang datang banyak dan makan di tempat.

“Sebelumnya tidak ada laporan dari pihak penyelenggara kepada petugas, makanya kita langsung bubarkan,” tambahnya..

Bambang menuturkan, ASN tersebut menggelar hajatan pernikahan anak perempuannya. Menurutnya, meskipun acara pernikahan dibatasi ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

“Pengantin perempuan itu anaknya. Kalaupun dibatasi, tidak makan di tempat pula apalagi sampai ada hiburan dangdutan yang dapat memicu kerumunan,” ungkap dia.

Untuk sementara pelanggar masih diberi teguran dan acaranya dibubarkan. “Selain itu juga pihak yang melaksanakan hajatan itu mengaku salah dan meminta maaf kepada semua pihak,” tutup dia.

Sampai berita ini diterbitkan, Tim Cianjur Update masih berusaha mengonfirmasi ASN yang menyelenggarakan hajatan resepsi pernikahan di Cibeber.(ren/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan