Berita

Plt Bupati Cianjur: Akan Ada Regulasi Khusus untuk Para Kusir Delman

×

Plt Bupati Cianjur: Akan Ada Regulasi Khusus untuk Para Kusir Delman

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Cianjur: Akan Ada Regulasi Khusus untuk Para Kusir Delman
REGULASI: Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman menyebut akan membuat regulasi khusus bagi kusir delman sesuai perundang-undangan yang berlaku. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman menanggapi keluhan para kusir delman yang merasa tidak diberi perhatian oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Terutama usai viralnya kuda milik Ade yang terkapar di jalan, beredar luas di media sosial.

Herman menjelaskan, pihaknya akan membantu semua pihak bukan hanya kusir delman. Ia menyebut akan membuat regulasi khusus para kusir delman.

“Nanti ke depan semuanya Cianjur akan kami bantu sesuai peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku, Insya Allah kita akan membuat regulasi khusus untuk delman juga,” singkatnya kepada Cianjur Update, Kamis (21/1/2021).

Salah seorang pemilik delman, Ade mengaku belum ada perhatian khusus terhadap para kusir delman di Cianjur, termasuk bantuan di tengah Covid-19.

“Dulu pajak sering ada, tapi belum pernah ada komunikasi dari pemerintah khusus para kusir, mungkin temen-temen saya yang lain juga gak ada,” tuturnya kepada Cianjur Update, Kamis (14/1/2021).

Bahkan, Ade mengaku belum mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, khususnya bagi pegiat delman.

“Bantuan kemarin pernah dari Polres ada bantuan satu bulan Rp600 ribu kalau dari Pemkab belum ada,” jelas dia.

Selain itu, ia mengatakan, para kusir delman di Cianjur sering berkumpul dan berdiskusi. Beberapa di antara mereka termasuk Ade memanfaatkan delman sebagai pencaharian utama.

“Suka ngumpul sama kusir lain. Kadang delman juga buat kebutuhan sehari-hari, kadang-kadang saya juga jadi buruh padi. kuli bangunan juga bisa,” ujar dia.

Selain itu, Ade mengaku tidak selamanya menarik delman. Bahkan, untuk tarif pun masih terbilang terjangkau. Namun, penghasilan dari delman biasanya digunakan untuk perawatan kuda terlebih dahulu.

“Kadang narik kadang enggak, tarif juga gimana jauh dekatnya, paling Rp10 ribu,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Cianjur, Hendra Wira menjelaskan, delman termasuk pada angkutan tidak bermotor. Sayangnya, belum ada regulasi mengenai pemeriksaan kelayakan jalan terhadap kuda penarik delman.

“Delman masuk pada angkutan tidak bermotor, masuk ke transportasi. Itu gak ada (uji kelayakan), kalau dulu didata dan ada ketua paguyubannya (bisa diuji),” tuturnya saat ditemui Cianjur Update, Rabu (13/1/2021).

Selain itu, Hendra menjelaskan, pihaknya mengakui lalai dalam mengawasi kelayakan delman. Terlebih setelah adanya kejadian kuda penarik delman yang jatuh hingga terkapar di Cianjur.

“Kita juga lose untuk mengawasinya, terus terang di Dishub Cianjur belum memiliki data pasti untuk delman ini,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, ia mengungkapkan, Dishub Cianjur akan melakukan tindakan persuasif kepada para pemilik delman untuk memperhatikan kesehatan dan perawatan kuda.

“Mungkin ditempuh secara persuasif ke para pemilik delman, karena kalau dilihat kudanya kurus-kurus dan akan diarahkan untuk diberi makan yang layak serta perawatannya harus diperhatikan,” tandasnya.(afs/sis)

Tinggalkan Balasan