banner 325x300
Berita

Polisi – Satpol PP Sisir Tempat Hiburan Malam di Cianjur Timur

×

Polisi – Satpol PP Sisir Tempat Hiburan Malam di Cianjur Timur

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Tim gabungan Polsek Bojongpicung beserta Satpol PP Kecamatan Haurwangi menggelar operasi menyisir lokasi yang diduga menjadi Tempat Hiburan Malam (THM). Kegiatan operasi tersebut digelar dari Rabu (22/7/2020) sekitar Pukul 22:00 WIB, hingga Kamis (23/7/2020) Pukul 02:00 WIB.

Jalannya operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bojongpicung, Ipda Teten Permana, Kanit Shabara Polsek Bojongpicung, Ipda Sutaryo, dan Anggota Satpol PP Kecamatan Haurwangi sebanyak 11 anggota. “Kami menyisir lokasi dimana ada tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Bojongpicung dan Haurwangi.” kata Kanit Reskrim polsek Bojongpicung, Ipda Teten Permana, kepada wartawan.

Teten menjelaskan, operasi itu digelar karena adanya pengaduan warga dan antisipasi penyebaran Covid-19 wilayah hukum Polsek Bojongpicung. “Kami menyisir lokasi yang ada tempat hiburan karaokenya. Namun, dilapangan kami tidak menemukan adanya tempat karaoke yang buka,” ungkap dia.

Bahkan, lanjut dia, ada satu tempat karaoke yang masih di policeline sehingga tidak beroperasi. Teten mengungkapkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak lain bila ada tempat hiburan yang buka disaat pandemi.

“Kami akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan dengan menggunakan policeline agar tempat tersebut tidak buka kembali,” ujarnya.

Kanit Shabara Polsek Bojongpicung, Ipda Sutaryo, menuturkan, kegiatan patroli akan rutin digelar untuk mengantisipasi tempat hiburan membandel dan melakukan aktivitas. “Kami rutinkan patroli. Sehingga bisa langsung memantau kegiatan tempat hiburan, dan bila ada tempat hiburan yang buka kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas,” ujarnya.(ian/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan