banner 325x300
Berita

Polisi Sisir Sejumlah Kios, Puluhan Kantong ‘Justom’ Disita

×

Polisi Sisir Sejumlah Kios, Puluhan Kantong ‘Justom’ Disita

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Razia minuman keras (miras) digelar aparat Polres Cianjur, Selasa (4/2/2020) dini hari. Kegiatan ini berlangsung di beberapa kecamatan, yang dilakukan oleh aparat dari Polsek Sukaluyu, Polsek Pacet, dan Satres Narkoba.

Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan razia menyasar sejumlah kios yang diduga menjual miras. Berbagai barang bukti pun disita.

Aparat Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 botol roso-roso dan empat kantong plastik roso-roso. Miras itu didapat dari sebuah kios di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi Kampung Kebon jambu Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.

Sementara itu Polsek Sukaluyu berhasil mengamankan puluhan kantong miras oplosan dan sembilan botol miras berbagai merk. Barang bukti tersebut didapatkan di sejumlah kios atau depot jamu.

“Polsek Sukaluyu mengamankan 93 kantong miras oplosan justom dan sembilan botol Miras dengan berbagai macam merk,” paparnya kepada Cianjur Update, Selasa (4/2/2020).

Polsek Pacet melakukan razia di 10 kios, sembilan di antaranya terbukti menjual miras. Barang bukti yang diamankan berjumlah 13 botol miras.
Dua botol intisari diamankan di kios Jamu di Jalan Raya Hanjawar Desa Cimacan Kecamatan Cipanas.

Dua botol intisari ditemukan di Kios Jamu Samping di Jalan Raya Hanjawar, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas Selain itu, di Kios Jamu di Pertigaan Hanjawar pun ditemukan satu botol anggur merah.

Satu botol intisari ditemukan di sebuah Warung di Kampung Cimacan Jalan Raya Cimacan. Satu botol intisari diamankan di sebuah Warung Terigu Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas.

Sebuah Warung di Desa Cipendawa Kecamatan Pacet pun ditemukan satu Botol Angur merah. Botol arak kecil pun ditemukan di Warung di sekitar Desa Cimacan. Tiga botol intisari pun diamankan di warung Cipanas.(afs/rez)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan